Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
AKAR masalah perkawinan anak, terutama perempuan, yaitu konstruksi gender yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat dibandingkan laki-laki. Konstruksi gender tersebut menyebabkan sebagian orangtua menganggap anak perempuan tidak perlu bersekolah tinggi dan lebih baik segera dikawinkan.
"Perempuan dianggap sebagai empunya domestik, sehingga dihalang-halangi untuk masuk ke sektor publik. Ketika bisa masuk ke sektor publik pun selalu diingatkan dengan tugasnya di rumah," kata Ketua Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani dalam seminar daring tentang pencegahan perkawinan anak yang diadakan Jaman Perempuan Indonesia di Jakarta, Jumat (26/2).
Kalau pun perempuan bisa meraih pendidikan tinggi pun, Andy memandang terdapat ketidakseimbangan antara perempuan dan laki-laki dalam mendapatkan akses tersebut. Hubungan antara tingkat pendidikan yang rendah dengan praktik perkawinan anak bisa dilihat pada kasus iklan penyedia jasa penyelenggara perkawinan yang mempromosikan perkawinan anak yang sempat menjadi perbincangan publik.
"Daerah yang menjadi sasaran Aisha Wedding, yaitu Lombok. Rata-rata pendidikan di daerah itu hanya 5,5 tahun untuk perempuan dan tujuh tahun untuk laki-laki," tuturnya.
Menurut Andy, masih ada sebagian masyarakat yang memandang pendidikan anak bukan sebagai hal yang utama. Akhirnya ini direkatkan pada kemiskinan masyarakat. Kemiskinan karena pendidikan yang rendah menjadi salah satu faktor penyebab perkawinan anak, meskipun juga ada yang menggunakan dalil agama dan tradisi.
"Ada yang mengatakan generasi nenek kita, juga sudah kawin pada umur belasan tahun, nyatanya tidak ada permasalahan dengan kesehatan reproduksi dan lain-lain. Itu praktik tradisi yang tidak melihat perbedaan yang jauh dalam melihat permasalahan kesehatan reproduksi, hak-hak perempuan, serta kematangan mental seseorang pada zamannya," jelasnya.
Di sisi lain, Andy melihat pandemi covid-19 juga ikut berdampak pada praktik perkawinan anak. Selain berdampak pada ekonomi masyarakat, pandemi covid-19 juga berdampak pendidikan anak.
"Banyak murid merasa terbebani dengan pendidikan daring, selain permasalahan infrastruktur teknologi dan kapasitas guru yang berbeda. Pada saat bersamaan, terjadi kepanikan moral ketika orangtua melihat anaknya di rumah saja," katanya. (Ant/OL-14
Musik bisa merangsang area otak seperti lobus temporal untuk pendengaran, lobus frontal untuk emosi, cerebellum untuk koneksi motorik.
Menurut sejumlah penelitian, musik bisa dikenalkan kepada anak dari usia di bawah enam tahun.
Kriteria informasi yang layak bagi anak adalah informasi yang bersifat positif, mendukung tumbuh kembang anak, serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Menurut Director Learning Development JMAkademi, Coach A Ricky Suroso, orangtua perlu membekali anak-anaknya di usia golden untuk tangguh dalam karakter dan punya daya juang tinggi.
Konsumsi makanan dan minuman dengan kadar gula tinggi dapat menyebabkan kelebihan berat badan dan obesitas serta memicu diabetes dan gangguan kesehatan jantung.
Jika anak dalam kondisi yang prima tanpa adanya masalah pada saluran pencernaan dan dapat tumbuh serta berkembang dengan baik, pemberian probiotik tidak perlu harus rutin.
Grand Ballroom Vivere Hotel, Artotel Curated hadir menjadi pilihan istimewa untuk menjadi saksi awal kisah cinta yang baru dengan menghadirkan ruangan elegan dan hangat.
PENCATATAN nikah secara resmi memiliki banyak manfaat bagi kehidupan warga negara. Hal itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
MENJAWAB kebutuhan pasangan yang menginginkan pesta pernikahan berkualitas dengan anggaran yang terjangkau, Metro Park View Hotel menghadirkan paket pernikahan dengan harga terjangkau.
Luna Maya yang baru saja menikah mencuri perhatian publik dengan penampilannya yang glowing, elegan, dan timeless.
SRI Sultan Hamengku Buwono X turut hadir dalam acara resepsi pernikahan Stevi Harman dan Mario Pranda yang digelar di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan.
Adat Batak, khususnya Batak Toba, memiliki aturan adat yang ketat dalam urusan pernikahan. Larangan ini bukan tanpa alasan—melainkan demi menjaga nilai budaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved