Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANALISIS terbaru Unicef menyatakan pandemi covid-19 berdampak besar terhadap kehidupan perempuan di sejumlah negara. Bahkan, terjadi peningkatan 10 juta pernikahan anak dalam dekade ini.
"Penutupan sekolah, tekanan ekonomi, gangguan layanan, kehamilan dan kematian orang tua karena pandemi membuat anak perempuan yang paling rentan berisiko tinggi untuk menikah di bawah umur," bunyi sebuah penelitian Unicef.
Baca juga: Belajar Daring Saat Pandemi Pengaruhi Kesehatan Jiwa Anak
Tren itu, jika dikonfirmasi, akan menunjukkan kemunduran serius dari kemajuan melawan pernikahan anak dalam beberapa tahun terakhir. Menurut penelitian tersebut, dalam 10 tahun terakhir proporsi anak perempuan secara global yang menikah turun sebesar 15%. Dari sebelumnya hampir satu banding empat, menjadi satu banding lima.
“Kemajuan itu sekarang berada di bawah ancaman,” lanjut penelitian yang dirilis pada Hari Perempuan Internasional.
Direktur Eksekutif Unicef Henrietta Fore menyebut pandemi covid-19 telah membuat situasi yang semakin sulit bagi jutaan anak perempuan. "Banyak sekolah ditutup, isolasi dari teman-teman dan jaringan pendukung, serta meningkatnya kemiskinan," tutur Fore.
Baca juga: Butuh Kolaborasi untuk Akselerasi Vaksinasi Nasional
Anak perempuan yang menikah di masa remaja, lanjut dia, lebih berpotensi mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Serta, kecil kemungkinannya untuk tetap bersekolah. Mereka menghadapi peningkatan risiko kehamilan dini, komplikasi dan kematian ibu.
Isolasi dari keluarga dan teman-teman juga berdampak berat pada kesehatan mental anak perempuan yang menikah. Sementara itu, pembatasan perjalanan terkait pandemi dan jarak fisik, mempersulit anak perempuan untuk mengakses perawatan kesehatan, layanan sosial dan dukungan komunitas yang melindungi.(CNA/OL-11)
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Risiko kesehatan fisik yang serius seperti anemia, preeklamsia, hingga gangguan mental menjadi ancaman nyata yang mengintai remaja yang memutuskan menikah di usia anak.
Berdasarkan data BPS 2025, NTB merupakan provinsi dengan proporsi perempuan berstatus kawin atau hidup bersama sebelum usia 18 tahun tertinggi, yaitu sebesar 14,96%.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
Angka pernikahan dini di Kalsel jauh di atas rata-rata nasional 18%, sementara angka stunting nasional 19,8%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved