Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
ANALISIS terbaru Unicef menyatakan pandemi covid-19 berdampak besar terhadap kehidupan perempuan di sejumlah negara. Bahkan, terjadi peningkatan 10 juta pernikahan anak dalam dekade ini.
"Penutupan sekolah, tekanan ekonomi, gangguan layanan, kehamilan dan kematian orang tua karena pandemi membuat anak perempuan yang paling rentan berisiko tinggi untuk menikah di bawah umur," bunyi sebuah penelitian Unicef.
Baca juga: Belajar Daring Saat Pandemi Pengaruhi Kesehatan Jiwa Anak
Tren itu, jika dikonfirmasi, akan menunjukkan kemunduran serius dari kemajuan melawan pernikahan anak dalam beberapa tahun terakhir. Menurut penelitian tersebut, dalam 10 tahun terakhir proporsi anak perempuan secara global yang menikah turun sebesar 15%. Dari sebelumnya hampir satu banding empat, menjadi satu banding lima.
“Kemajuan itu sekarang berada di bawah ancaman,” lanjut penelitian yang dirilis pada Hari Perempuan Internasional.
Direktur Eksekutif Unicef Henrietta Fore menyebut pandemi covid-19 telah membuat situasi yang semakin sulit bagi jutaan anak perempuan. "Banyak sekolah ditutup, isolasi dari teman-teman dan jaringan pendukung, serta meningkatnya kemiskinan," tutur Fore.
Baca juga: Butuh Kolaborasi untuk Akselerasi Vaksinasi Nasional
Anak perempuan yang menikah di masa remaja, lanjut dia, lebih berpotensi mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Serta, kecil kemungkinannya untuk tetap bersekolah. Mereka menghadapi peningkatan risiko kehamilan dini, komplikasi dan kematian ibu.
Isolasi dari keluarga dan teman-teman juga berdampak berat pada kesehatan mental anak perempuan yang menikah. Sementara itu, pembatasan perjalanan terkait pandemi dan jarak fisik, mempersulit anak perempuan untuk mengakses perawatan kesehatan, layanan sosial dan dukungan komunitas yang melindungi.(CNA/OL-11)
Angka pernikahan dini di Kalsel jauh di atas rata-rata nasional 18%, sementara angka stunting nasional 19,8%.
Pernikahan dini juga merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
UPAYA pencegahan pernikahan usia dini harus konsisten ditingkatkan dengan pelaksanaan sejumlah kebijakan yang ada dan langkah yang sistematis.
Upaya pencegahan pernikahan dini harus terus ditingkatkan melalui perluasan pemahaman masyarakat terkait risiko dan dampak negatif dari pernikahan dini.
Melihat kasus tersebut dan banyak kasus pelanggaran hak bagi anak dan perempuan, Kementerian PPPA akan meluncurkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang nantinya akan dimiliki di desa-desa.
Mereka belum siap untuk berumah tangga dan belum memahami mengurus anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved