Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA menempati urutan ketujuh di dunia sebagai negara dengan jumlah kasus pernikahan anak paling banyak. Posisi tersebut tak jauh berbeda dengan beberapa negara di Afrika dan Amerika Latin. Fakta tersebut diungkapkan oleh Dosen IPB University dari Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia, Yulina Eva Riany.
Yulina mengungkapkan, sejumlah faktor yang menjadi penyebab tingginya pernihakan anak di Indonesia antara lain pendidikan yang rendah, status ekonomi yang rendah dan kurangnya informasi terkait dengan risiko pernikahan anak.
"Media sosial juga menjadi faktor pemicu, selain faktor budaya yang mempersepsikan bahwa menikah sedini mungkin dapat meringankan beban orang tua dan menjadi kebanggaan keluarga. Terutama jika anak perempuan dapat menikah denpernikan pria kaya,” kata Eva dalam keterangannya, Jumat (11/3).
Baca juga: Rumah Zakat Berikan Kementan Happiness Awards 2022
Eva menekankan, bahwa menikahkan anak dengan usia di bawah 19 tahun adalah sebuah pelanggaran hukum. Karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Menurutnya, hal ini sangat penting diketahui banyak pihak karena pernikahan anak dapat menyebabkan beragam risiko yang membahayakan.
Dari aspek kesehatan, ada risiko seperti reproduksi, kehamilan bermasalah, risiko kematian ibu dan anak, risiko melahirkan anak dengan masalah prematur, stunting, atau disabilitas.
“Ada risiko munculnya permasalahan psikologi atau mental bahkan risiko sebagai korban kekerasan. Selain itu, pernikahan anak bukan sebagai suatu solusi keluar dari permasalahan kemiskinan. Justru pernikahan anak dapat menghasilkan masalah sosial ekonomi baru di masyarakat yang harus segera diatasi bersama,” tandasnya. (H-3)
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Risiko kesehatan fisik yang serius seperti anemia, preeklamsia, hingga gangguan mental menjadi ancaman nyata yang mengintai remaja yang memutuskan menikah di usia anak.
Berdasarkan data BPS 2025, NTB merupakan provinsi dengan proporsi perempuan berstatus kawin atau hidup bersama sebelum usia 18 tahun tertinggi, yaitu sebesar 14,96%.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
Angka pernikahan dini di Kalsel jauh di atas rata-rata nasional 18%, sementara angka stunting nasional 19,8%.
Mens Rea adalah medium kritik sosial yang tajam dalam membedah ketimpangan struktural dan karut-marut sistem hukum di Indonesia.
Isu yang kerap beredar di masyarakat tersebut berkaitan dengan infeksi parasit Toxoplasma gondii, bukan karena kucing itu sendiri.
Musim kemarau basah pada 2025 menjadi penghambat serius bagi siklus hidup pohon rambutan yang membutuhkan perlakuan alam tertentu untuk berbunga.
Gejolak harga bahan baku pakan kerap menjadi tantangan utama bagi keberlangsungan usaha peternakan di Indonesia.
Daging buah manggis mengandung pektin dan polifenol, sedangkan kulitnya mengandung xanthon, tanin, flavonoid, dan antosianin yang berfungsi sebagai antioksidan alami.
Hilangnya jutaan hektare hutan akibat pembalakan liar telah merusak fungsi hidrologi daerah aliran sungai (DAS).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved