Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Beasiswa Kuliah untuk Anak Dosen dan Tenaga Kependidikan di IPB University, Ini Syaratnya

Dede Susianti
03/7/2025 21:19
Beasiswa Kuliah untuk Anak Dosen dan Tenaga Kependidikan di IPB University, Ini Syaratnya
Ilustrasi(MI/DEDE SUSIANTI)

KABAR gembira bagi mahasiswa yang saat ini tengah menempuh pendidikan di IPB University

IPB University meluncurkan program beasiswa  yang secara resmi diumumkan melalui Surat Edaran Beasiswa Talenta IPB bagi Pegawai, pada Rabu (3/7).

Rektor IPB University, Prof Arif Satria, mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi dan upaya peningkatan kesejahteraan bagi pegawai IPB. 

Beasiswa ini merupakan pengembangan dari program Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) jenjang SD, SMP, dan SMA yang telah diluncurkan sejak 2023.

“IPB University terus berupaya memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk mencerdaskan bangsa. Kini kami mulai memberikan bantuan biaya pendidikan untuk anak pegawai yang kuliah di IPB University,” unhkap Prof Arif melalui siaran persnya.

Sementara itu, Wakil Rektor IPB University bidang Resiliensi Sumberdaya dan Infrastruktur, Dr Alim Setiawan Slamet menjelaskan, penerima BTI merupakan anak dari dosen dan tenaga pendidik (tendik) yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai tetap IPB, atau pegawai IPB dengan perjanjian kerja (kontrak).

Beasiswa ini berlaku mulai semester ganjil tahun akademik 2025/2026. Beasiswa diberikan berdasarkan besaran uang kuliah tunggal (UKT) dan ditujukan bagi mahasiswa semester 1 hingga semester 8, dengan beberapa syarat. 

Pertama penemrima memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75. 

Kedua, penerima tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain. Dan ketiga, diajukan setiap semester.

Adapun besaran beasiswa yang diberikan sebagai berikut:

  1. Nilai UKT maksimum Rp1 juta  diberikan beasiswa 100% dari UKT
  2. Nilai UKT di atas Rp1juta hingga  Rp2.5 juta diberikan beasiswa 75% dari UKT
  3. Nilai UKT di atas Rp2.5 juta hingga – Rp5 juta  diberikan beasiswa 60% dari UKT
  4. Nilai UKT di atas Rp5 juta – Rp8 juta diberikan beasiswa 40% dari UKT
  5. Nilai UKT di atas Rp8 juta diberikan beasiswa 25% dari UKT.

Dr Alim menuturkan, pencairan beasiswa dilakukan melalui sistem reimbursement dan akan ditransfer langsung ke rekening payroll pegawai. Pendaftaran program BTI dibuka hingga Jumat, 1 Agustus 2025.

Informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan pendaftaran dapat diakses melalui student portal IPB University.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya