Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PSIKOLOG Anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto menilai perkawinan anak yang terjadi selama pandemi covid-19 dikarenakan terjadinya pembiaran oleh orang tua sehingga anak tidak mendapatkan bimbingan dan pengawasan.
"Suatu tindak kejahatan kekerasan, penelantaran, pembiaran terjadi selain dari niat jahat pelakunya juga karena adanya kesempatan. Pernikahan anak terjadi karena terbukanya peluang kesempatan ini," kata Kak Seto di Gedung LLDIKTI Wilayah III, Jakarta Timur, Senin (15 /11). Di kesempatan tersebut Kak Seto menerima Surat Keputusan dari Kemendikbud-Ristek untuk jabatan Profesor sebagai dosen fungsional.
Kak Seto juga menilai maraknya perkawinan anak disebabkan karena lepasnya tanggungjawab orang tua dan karena ekonomi yang membiarkan anak menikah dengan orang yang memiliki jabatan, kedudukan, atau ekonomi yang lebih mapan. "Dalih yang digunakan selalu untuk mendukung perekonomian keluarga dan sebagainya ini terkait dengan masalah ketidakpedulian pada anak atau perlindungan anak," ujarnya.
Sehingga mengaktifkan lembaga RT dan RW bisa menjadi solusi terdekat untuk mencegah pernikahan anak terjadi di lingkup sekitar. Karena jika hanya mengandalkan KPAI atau LPAI maka membutuhkan waktu dan sangat jauh. "Jadi dibentuk seksi perlindungan anak ditingkat RT dan RW terlebih dahulu. Melihat realitasnya orang tua menghalalkan segala cara dan tanpa sadar mengeksploitasi anaknya sendiri seperti kasus pengemis manusia silver yang mencat tubuh anaknya untuk mengemis," kata laki-laki berumur 70 tahun tersebut.
Hal itu terjadi karena anak dibiarkan dan dinilai mengundang rasa simpati atau empati justru anaknya yang menjadi korban. Sehingga banyak sekali kekerasan pada anak meningkat dan perceraian pada anak juga meningkat ini semua terjadi karena terlanggarnya hak-hak anak. (H-1)
Pernikahan dini juga merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
UPAYA pencegahan pernikahan usia dini harus konsisten ditingkatkan dengan pelaksanaan sejumlah kebijakan yang ada dan langkah yang sistematis.
Upaya pencegahan pernikahan dini harus terus ditingkatkan melalui perluasan pemahaman masyarakat terkait risiko dan dampak negatif dari pernikahan dini.
Melihat kasus tersebut dan banyak kasus pelanggaran hak bagi anak dan perempuan, Kementerian PPPA akan meluncurkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang nantinya akan dimiliki di desa-desa.
Mereka belum siap untuk berumah tangga dan belum memahami mengurus anak.
Pernikahan dini bisa menimbulkan risiko kesehatan reproduksi pada perempuan, konflik pernikahan yang berujung pada perceraian, serta masalah psikologis yang dapat mempengaruhi pola asuh.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemendikbudristek sudah terlanjur menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan DAK senilai Rp6,3 triliun.
Dukungan dari berbagai pihak, baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat, sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang mendukung perkembangan anak secara holistik.
Selama 10 tahun terakhir, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mengalami tren peningkatan dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 73,55
Melalui perhelatan tersebut Direktorat Perfilman, Musik, dan Media, Kemendikbud-Ristek berhasil menunjukkan capaian baik dari karya artistik anak bangsa.
Modena juga telah berupaya untuk mengintegrasikan praktik-praktik bisnis berkelanjutan dengan berinvestasi di berbagai program pengembangan sumber manusia dan pemanfaatan teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved