Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PSIKOLOG Anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto menilai perkawinan anak yang terjadi selama pandemi covid-19 dikarenakan terjadinya pembiaran oleh orang tua sehingga anak tidak mendapatkan bimbingan dan pengawasan.
"Suatu tindak kejahatan kekerasan, penelantaran, pembiaran terjadi selain dari niat jahat pelakunya juga karena adanya kesempatan. Pernikahan anak terjadi karena terbukanya peluang kesempatan ini," kata Kak Seto di Gedung LLDIKTI Wilayah III, Jakarta Timur, Senin (15 /11). Di kesempatan tersebut Kak Seto menerima Surat Keputusan dari Kemendikbud-Ristek untuk jabatan Profesor sebagai dosen fungsional.
Kak Seto juga menilai maraknya perkawinan anak disebabkan karena lepasnya tanggungjawab orang tua dan karena ekonomi yang membiarkan anak menikah dengan orang yang memiliki jabatan, kedudukan, atau ekonomi yang lebih mapan. "Dalih yang digunakan selalu untuk mendukung perekonomian keluarga dan sebagainya ini terkait dengan masalah ketidakpedulian pada anak atau perlindungan anak," ujarnya.
Sehingga mengaktifkan lembaga RT dan RW bisa menjadi solusi terdekat untuk mencegah pernikahan anak terjadi di lingkup sekitar. Karena jika hanya mengandalkan KPAI atau LPAI maka membutuhkan waktu dan sangat jauh. "Jadi dibentuk seksi perlindungan anak ditingkat RT dan RW terlebih dahulu. Melihat realitasnya orang tua menghalalkan segala cara dan tanpa sadar mengeksploitasi anaknya sendiri seperti kasus pengemis manusia silver yang mencat tubuh anaknya untuk mengemis," kata laki-laki berumur 70 tahun tersebut.
Hal itu terjadi karena anak dibiarkan dan dinilai mengundang rasa simpati atau empati justru anaknya yang menjadi korban. Sehingga banyak sekali kekerasan pada anak meningkat dan perceraian pada anak juga meningkat ini semua terjadi karena terlanggarnya hak-hak anak. (H-1)
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Risiko kesehatan fisik yang serius seperti anemia, preeklamsia, hingga gangguan mental menjadi ancaman nyata yang mengintai remaja yang memutuskan menikah di usia anak.
Berdasarkan data BPS 2025, NTB merupakan provinsi dengan proporsi perempuan berstatus kawin atau hidup bersama sebelum usia 18 tahun tertinggi, yaitu sebesar 14,96%.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
Angka pernikahan dini di Kalsel jauh di atas rata-rata nasional 18%, sementara angka stunting nasional 19,8%.
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved