Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA pemangku kepentingan harus memberi perhatian serius terhadap maraknya kasus pernikahan dini agar kualitas sumber daya manusia Indonesia dapat terus ditingkatkan untuk menjawab tantangan bangsa di masa depan.
"Di tengah upaya menjadikan bangsa ini memiliki keunggulan dari bangsa lain, maraknya pernikahan usia anak di tanah air harus menjadi perhatian serius dari para pemangku kepentingan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Minggu (13/3).
Dosen Ilmu Keluarga dan Konsumen IPB University Yulina Eva Riany dalam satu seminar pekan lalu mengungkapkan bahwa perkawinan usia anak di Indonesia menduduki peringkat ke-7 di dunia, posisi tersebut setara dengan negara-negara Afrika dan Amerika Latin.
Baca juga: Kasus Pernikahan Anak Indonesia Peringkat Ketujuh Dunia
Sebelum pandemi bergulir, UNICEF memperkirakan sekitar 100 juta anak-anak di dunia menjalani pernikahan paksa hingga 10 tahun ke depan. Angka itu kini diperkirakan meningkat hingga 10%.
Sejumlah faktor melatarbelakangi tingginya kasus pernikahan anak di Indonesia, antara lain adalah pendidikan, status sosial-ekonomi rendah, dan relatif sedikitnya informasi mengenai risiko nikah dini. Ditambah lagi, persepsi keliru tentang pernikahan dini juga menyebar di media sosial.
Menurut Lestari, banyaknya faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan usia anak menuntut perhatian yang serius dari banyak pihak agar segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi sejumlah kendala tersebut.
Selain mempengaruhi masa depan bangsa karena terganggunya upaya peningkatan kualitas SDM, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, pernikahan anak di bawah 19 tahun adalah bentuk pelanggaran hukum.
Karena, tambah Rerie, praktik tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 soal Perkawinan.
Di sisi lain, tegas Rerie, yang juga anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, pernikahan usia anak menuai risiko kesehatan yang tinggi terhadap ibu muda, anaknya serta aspek psikologis.
Tingginya risiko kesehatan pada pernikahan usia anak, ujarnya, harus mendorong para pemangku kepentingan segera mengatasi ancaman tersebut lewat upaya masif dan berkelanjutan dalam menekan munculnya faktor-faktor pemicunya. (RO/OL-1)
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Lestari Moerdijat dorong kolaborasi Kemenkes dan Kemendikdasmen untuk skrining kesehatan mental siswa guna atasi ancaman gangguan jiwa generasi muda.
Berdasarkan perhitungan, dampak penghematan dari kebijakan tersebut sangat kecil dibandingkan total anggaran negara.
Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
Program Bestari besutan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mulai tuai hasil. Dua pemuda resmi bekerja sebagai barista profesional di Arab Saudi. Simak kisahnya!
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Kegiatan ini menandai dimulainya Safari Ramadan Partai NasDem sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi dan silaturahmi kader dengan masyarakat.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved