Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
Rusdi menjelaskan konten yang diperkarakan adalah saat Yahya Waloni menyebut injil fiktil serta palsu.
Lebih lanjut dijelaskan, video-video yang membuat kegaduhan di masyarakat pasti akan di-take down. Menurutnya, video Yahya Waloni mengganggu persatuan Indonesia
Penyidik baru mengonfirmasi pembatalan pertemuan dengan Muhammad Kece sekitar pukul 16.00 WIB. Sehingga anak dan istri Muhammad Kece merasa kecewa dengan pelayanan polisi.
"Ini adalah perilaku yang murni dilakukan oleh tersangka MK. Jadi Polri fokus selesaikan perkara ini terhadap perkara yang dilakukan MK," jelas Rusdi Hartono
Polisi menegaskan, menebarkan kebencian dengan tidak sah bisa menjadi satu tindak pidana.
Penetapan status tersangka tersebut dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama lewat konten yang diunggahnya melalui Youtube miliknya.
Muhammad Kece ditangkap Tim dari Sempidi, Mengwi Badung Kota Bali, dipimpin Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di tempat persembunyiannya, Selasa (24/8).
Hidayat mendesak aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan pengadilan dapat memberikan tuntutan dan hukuman yang maksimal kepada Muhammad Kece.
Polri telah menangkap dan menjerat YouTuber Muhammad Kace alias Muhammad Kece dengan pasal sangkaan berlapis. Tersangka pun terancam hukuman penjara hingga enam tahun.
Penyidik Polri masih mendalami motif Muhammad Kece yang membuat konten YouTube dan menyingung umat Muslim. Polisi juga tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Kece akan dibawa ke Bareskrim Polri, hari ini, Rabu (25/8).
Kementerian Kominfo terus berkoordinasi dengan penyelenggara platform untuk memutus akses ke video tersebut.
Kemenkoinfo akan terus menggelar patroli siber selama 24 jam dan langsung menindaklanjuti konten-konten yang melanggar peraturan
Polri dan Kominfo segera berkoordinasi untuk mengumpulkan bukti yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Brigjen Rudi meminta masyarakat untuk menghindari tindakan-tindak kontraproduktif yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece.
Mudahan-mudahan kontent tersebut besok sudah di-take down," ujar Usman
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berjanji menindaklanjuti untuk mengusut, pernyataan YouTuber Muhammad Kece yang dinilai telah menistakan agama Islam.
Bareskrim masih menunggu kepastian dari otoritas negara setempat yang dicurigai menjadi lokasi tempat tinggal Jozeph Paul Zhang saat ini.
Akun Facebook bernama Ani sendiri membagikan tiga video berbeda. Dalam salah satu video, tampak seorang wanita yang mengenakan penutup kepala berwarna putih sedang memegang Al-Quran.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved