Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polri Bantah Youtuber M Kece Terkait Organisasi Keagamaan Tertentu

Hilda Julaika
26/8/2021 17:49
Polri Bantah Youtuber M Kece Terkait Organisasi Keagamaan Tertentu
M Kece(Youtube)

POLRI membantah bahwa YouTuber Muhammad Kace berkaitan dengan organisasi keagamaan tertentu. Seperti diketahui, dia merupakan tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian lewat konten yang disebarkannya.

"Oh tidak. Polri akan profesional melihat itu semua," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (28/6).

Rusdi menjelaskan lebih lanjut aksi YouTuber Muhammad Kace dalam konten video tersebut diduga hanya dilakukan seorang diri. Sehingga, penyelesaian perkara tersebut akan difokuskan pada Muhammad Kece.

"Ini adalah perilaku yang murni dilakukan oleh tersangka MK. Jadi Polri fokus selesaikan perkara ini terhadap perkara yang dilakukan MK," jelasnya.

Baca juga : Polisi Selidiki Aliran Dana Konten Youtube Muhammad Kece

Dari informasi yang dihimpun, polisi turut mengamankan kartu keanggotaan organisasi gereja saat menangkap Muhammad Kace.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit ponsel, tiga SIM card, dua modem WiFi, satu recorder, satu power bank, KTP, kartu pers hukum kriminal news, kartu NPWP, tiga ATM, dan kartu elektronik Ecomuter line.

Dalam perkara ini, Kace dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara hingga enam tahun. Ia dipersangkakan penyidik melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.

Dia ditangkap polisi lantaran video ceramah yang diunggahnya berpolemik dan menuai kontroversi. Salah satu yang mencuat ialah terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW yang diunggah dengan judul 'Kitab Kuning Membingungkan'. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya