Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI masih menyelidiki dan bakal terus mengusut aliran donasi terbuka pada konten Youtuber Muhammad Kece. Donasi tersebut merupakan bagian dari dukungan para penonton terhadap konten tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bakal mengusut secara keseluruhan aliran dana tersebut.
“Dari barang bukti yang diamankan oleh penyidik, ada 3 kartu ATM. Ini diamankan. Tentunya penyidik akan mendalami daripada itu semua,” kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (26/8).
Selain itu, polisi juga akan mendalami motif dari aksi penghinaan agama Islam yang dilakukan Kece melalui kontennya tersebut. Pihaknya meyakini mampu untuk membukanya dan menyampaikannya kepada public.
“Masih didalami. Ini akan terbuka nanti, kita semua yakin nanti penyidik akan mampu menguak motif yang bersangkutan membuat satu konten video dan diposting di channel Youtube. Ini didalami. Pasti akan terungkap itu semua untuk motif dari yang bersangkutan,” jelasnya.
Baca juga: Satgas BLBI Panggil Tommy Suharto untuk Lunasi Utang Rp2,61 Triliun
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan konten video Kece. Karena bisa menimbulkan suasana yang tidak nyaman bagi masyarakat. Bahkan bisa menimbulkan permusuhal di lingkup masyarakat.
Pihaknya bahkan menegaskan, menebarkan kebencian dengan tidak sah bisa menjadi satu tindak pidana.
“Oleh karena itu polri berharap kepada masyarakat video-video yang telah menumbuhkan suasana yang tidak nyaman di negeri ini tidak diupload kembali,” tegasnya.
Muhammad Kece yang kini sudah ditahan di Bareskrim Polri. Sebelumnya, ditangkap karena video ceramah yang diunggahnya memicu polemik dan menuai kontroversi. Salah satu yang mencuat ialah terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW yang diunggah dengan judul 'Kitab Kuning Membingungkan'.
"Kitab kuning ini hanya usaha manusia, ya barangkali benar, tapi apakah menyimpang dari Quran, ya. Kenapa? Karena Quran tidak memerintahkan harus membaca hadis dan fiqih. Alquran lebih memberikan isyarat orang harus membaca Taurat dan Injil," kata Muhammad Kace dalam video tersebut. (OL-4)
Usai pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (6/2/2026), Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Hal ini buntut pernyataan Eggi yang mengibaratkan pertemuan dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah seperti kisah Nabi Musa AS mendatangi Firaun.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Napoleon dituntut satu tahun penjara. Hukuman itu dinilai pantas karena telah menganiaya M Kece.
Syahnan menyebut pihaknya mengajukan tuntutan tersebut dengan pertimbangan terdakwa selama berbulan-bulan telah melakukan hal yang tidak sepatutya dengan tujuan membuat onar.
Selama dalam penahanan di Polres Ciamis, M Kece tetap akan diberikan hak-haknya sesuai aturan yang berlaku.
Perkara dugaan penganiayaan M Kece dilakukan oleh Napoleon Bonaparte dan empat tahanan Rutan Bareskrim Polri
Perkara dugaan tindak pidana penistaan agama atas nama M Kece belum lengkap baik secara formil maupun materiil.
Pelimpahan berkas dilakukan usai Bareskrim rampung memeriksa kembali lima tersangka itu minggu lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved