Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
BARESKRIM Polri bakal menggaet Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang YouTuber bernama Muhammad Kace alias Muhammad Kece.
Hal ini diutarakan Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. Dia menyebut Polri dan Kominfo segera berkoordinasi untuk mengumpulkan bukti yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
“Khususnya Kominfo, Bareskrim Polri bekerja sama dalam bagian mengumpulkan barang bukti. Dari Kominfo pasti akan mengumpulkan video-video yang muncul di YouTube. Pasti dimiliki semua oleh Kominfo," jelas Rusdi kepada wartawan, Senin (23/8).
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penista Islam Muhammad Kece
Saat ini, penyidik Polri terus melakukan pengumpulan bukti terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut. Adapun bukti tersebut akan membantu proses rekonstruksi hukum atas laporan dugaan penghinaan agama Islam dalam konten YouTube milik Muhammad Kece.
"Lalu dilakukan gelar perkara, akan dilihat nanti tindakan selanjutnya. Apabila dalam proses penyelidikan ternyata diyakini ada tindak pidana, tentunya proses selanjutnya proses penyidikan," tutur Rusdi.
Baca juga: Kemenkominfo Minta Youtube Tarik Video Muhammad Kece
Polri dikatakannya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Rusdi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan kontraproduktif berkaitan peristiwa tersebut.
"Kami sangat memahami keresahan ini. Mudah-mudahan dengan profesionalisme Polri, akan terjawab keresahan masyarakat kita," imbuhnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan ada empat laporan terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut. Seluruh laporan rencananya diproses oleh Bareskrim Mabes Polri.(OL-11)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Kerja sama ini sebagai bentuk semangat kerja sama pendidikan lintas negara melalui inisiatif University Social Responsibility (USR).
Nota Kesepahaman ini menandai langkah signifikan menuju pemahaman yang lebih mendalam tentang pasar masing-masing.
PAM JAYA berharap dapat menjaga kontinuitas rencana pemenuhan kebutuhan air minum tanpa tergantung pada satu sumber utama.
Fery menyampaikan apresiasi atas keterlibatan ITB dalam mendukung pengembangan koperasi berbasis data dan ilmu pengetahuan.
Pekerja industri konstruksi di Jepang terus berkurang karena masalah penuaan. Hal ini tentunya menjadi tantangan besar bagi sektor konstruksi di Jepang.
Kerja sama yang dibahas antara lain meliputi program pelatihan bersama untuk atlet junior dan senior, peningkatan kualitas wasit dan juri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved