Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri bakal menggaet Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang YouTuber bernama Muhammad Kace alias Muhammad Kece.
Hal ini diutarakan Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. Dia menyebut Polri dan Kominfo segera berkoordinasi untuk mengumpulkan bukti yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
“Khususnya Kominfo, Bareskrim Polri bekerja sama dalam bagian mengumpulkan barang bukti. Dari Kominfo pasti akan mengumpulkan video-video yang muncul di YouTube. Pasti dimiliki semua oleh Kominfo," jelas Rusdi kepada wartawan, Senin (23/8).
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penista Islam Muhammad Kece
Saat ini, penyidik Polri terus melakukan pengumpulan bukti terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut. Adapun bukti tersebut akan membantu proses rekonstruksi hukum atas laporan dugaan penghinaan agama Islam dalam konten YouTube milik Muhammad Kece.
"Lalu dilakukan gelar perkara, akan dilihat nanti tindakan selanjutnya. Apabila dalam proses penyelidikan ternyata diyakini ada tindak pidana, tentunya proses selanjutnya proses penyidikan," tutur Rusdi.
Baca juga: Kemenkominfo Minta Youtube Tarik Video Muhammad Kece
Polri dikatakannya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Rusdi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan kontraproduktif berkaitan peristiwa tersebut.
"Kami sangat memahami keresahan ini. Mudah-mudahan dengan profesionalisme Polri, akan terjawab keresahan masyarakat kita," imbuhnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan ada empat laporan terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut. Seluruh laporan rencananya diproses oleh Bareskrim Mabes Polri.(OL-11)
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Kesepakatan besar ini diresmikan dalam ajang US-Indonesia Business Summit 2026 yang berlangsung di Washington D.C., Rabu (18/2) waktu setempat.
Indonesia menyambut baik rencana investasi dan kerja sama jangka panjang SINOVAC, termasuk di bidang riset dan pengembangan vaksin.
Goethe-Institut memandang bahasa, budaya, dan pendidikan sebagai sarana untuk menghubungkan orang-orang lintas disiplin dan lintas batas negara.
Penguatan juga akan menyasar pada pengawasan ruang siber yang saat ini menjadi medan baru berbagai pelanggaran hukum internasional.
Joint Venture yang baru dibentuk akan mendorong program modernisasi terintegrasi skala besar untuk meningkatkan operational readiness dan system interoperability TNI.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Jepang melalui NEDO menawarkan beberapa skema kerja sama penelitian untuk menyiapkan industri di bidang energi baru dan teknologi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved