Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ISTRI dan anak YouTuber Muhammad Kece, yang ditangkap polisi, mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (26/8), untuk bertemu tersangka kasus penistaan agama itu. Mereka ingin bertemu Kece untuk memastikan kondisinya.
Namun, kuasa hukum Muhammad Kece, Sandi E Situngkir, mengungkapkan mereka tidak bisa bertemu dengan Kece. Padahal, penyidik telah menjadwalkan pertemuan Kece dengan keluarga.
"Kami, kuasa hukum yang telah ditunjuk keluarga, ternyata setelah 5 jam menunggu di ruang Siber, kami tidak diizinkan ketemu Pak Kece. Meskipun jadwal kami hari ini sudah di konfirmasi sebelumnya dan penyidik menyampaikan silahkan datang membawa surat kuasa. Tapi pada kenyataannya, kami sudah membawa anak dan istrinya sampai sekarang tidak jadi juga pertemuan itu," ujar Sandi saat ditemui di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (26/8) malam.
Baca juga : Bareskrim Polri Gelar Perkara Penganiayaan Muhammad Kece
Lebih lanjut dijelaskan, penyidik baru mengonfirmasi pembatalan pertemuan dengan Muhammad Kece sekitar pukul 16.00 WIB. Sehingga anak dan istri Muhammad Kece merasa kecewa dengan pelayanan polisi bahkan meragukan jargon 'Presisi' Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tapi tadi jam 4 baru konfirmasi ternyata penyidik yang bersangkutan tidak di kantor ini, tapi ada di luar. Sehingga memang kami agak kecewa melihat perilaku layanan polisi yang tidak pernah berubah," tuturnya.
"Sehingga yang dimaksud Kapolri itu yang disebut Presisi itu memang ternyata tidak seperti yang disampaikan menjadi jargon, gitu ya terkait peristiwa hari ini," sambung Sandi.
Baca juga : Polri bakal Evaluasi Sistem Pengamanan Rutan Polisi di Indonesia
Padahal, sambung Sandi, kedatangan anak dan istri ke Bareskrim Polri hanya untuk memastikan Kece dalam kondisi yang baik. Pasalnya, sebelumnya, Kece ditangkap polisi di Bali dalam kondisi sendirian dan tidak bersama keluarga.
"Hari ini kami datang bersama anak dan istrinya. Harapannya istrinya dan anaknya dapat melihat Pak Kace dari Bali karena waktu bersama-sama di Bali mereka memastikan apakah Pak Kace dalam keadaan sehat," terangnya.
Adapun terkait video yang diunggah Muhammad Kece yang diduga menghina agama Islam disebutnya tidak memiliki maksud tertentu. Sandi menyampaikan Kece hanya berbicara sesuai dengan pengetahuannya.
Baca juga : Soal Muhammad Kece, Polisi: Faktanya Jelas, Arahnya Ke mana
"Terkait video itu, Pak Kace menyampaikan apa adanya ya. Apa yang dia pahami, apa yang dia ketahui terkait ayat itu ya," imbuh Sandi.
Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama dan dijerat dengan UU ITE. Polri menegaskan tidak akan menerapkan restorative justice di kasus Muhammad Kece ini.
"Tentunya Polri akan tegas terhadap perilaku-perilaku itu. Termasuk apa yang telah dilakukan Tersangka MK ini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (26/8). (OL-1)
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Usai pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (6/2/2026), Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Hal ini buntut pernyataan Eggi yang mengibaratkan pertemuan dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah seperti kisah Nabi Musa AS mendatangi Firaun.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved