Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
Rafael dicopot dari jabatan di Kementerian Keuangan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaannya yang menjadi viral di media sosial.
Saat diamankan polisi, mobil tersebut bernomor B 120 DEN. Namun, sebenarnya yang teregister untuk mobil tersebut bernomor B 2571 PBP.
Warganet menemukan ketidakwajaran dari harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor meminta polisi untuk mengusut video yang beredar di media sosial tentang penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak.
"S juga mencontohkan sikap tobat (sujud dengan lutut, kepala sebagai tumpuan, dan tangan kaki seperti istirahat di pinggang) atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban."
Kejadian berawal ketika mobil yang dikemudikan korban nyaris bersenggolan dengan mobil yang dikemudikan terduga pelaku SM.
KPK belum memeriksa lebih detail soal harta kekayaan Rafael, namun dia mengatakan harta kekayaan dan aset Rafael tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui pembicaraan antara MDS dan A yang diduga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan terhadap David.
KUASA hukum keluarga David, Samsul Ma'arif, mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus kliennya. David merupakan korban penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.
Latar belakang profesi orang tua dari tersangka Mario Dandy Satrio tidak akan memengaruhi proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus penganiayaan tersebut.
Hingga saat ini korban masih dirawat secara intensif di rumah sakit.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan Mario dijerat pasal berlapis
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi laporan mengenai kejadian penganiayaan dan pamer harta oleh anak pejabat yang diduga dari Direktorat Jenderal Pajak.
Awalnya pelaku mendapat informasi bahwa rekannya berinisial A mendapatkan perlakuan tak baik dari korban.
Berdasarkan laporan yang dilayangkan AS, dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar 25 November 2022 lalu.
Kendati demikian, polisi tidak menahan tersangka. Karena ancaman hukuman yang dikenakan di bawah lima tahun.
Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial Y, 29, H, 30, dan D, 26. Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menganiaya korban berinisial IN sambil menyekapnya dengan lakban.
ANGGOTA Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Briptu Sidin mengalami luka aklibat diserang warga saat akan menangkap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan.
Briptu Sidin luka-luka di bagian kepala akibat dilempari batu oleh warga yang menghalangi penangkapan pelaku penganiayan tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved