Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian angkat bicara soal desakan menetapkan Agnes (AG) sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio, terhadap Cristalino David Ozora (CDO).
Diketahui, AG merupakan pacar dari Mario Dandy. AG diduga berada di lokasi kejadian saat penganiayaan. Sejauh ini, AG masih ditetapkan sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan penyidik berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Pihaknya pun meminta publik untuk menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik.
Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Pegawai Pajak Belum Sadarkan Diri
"Mita masih menunggu (status Agnes). Nanti akan disampaikan penyidik," kata Trunoyudo, Senin (28/2).
Sebelumnya, Pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jakarta meminta pihak kepolisian segera menetapkan tersangka kekasih Mario Dandy Satriyo, yakni Agnes. Hal itu diungkapkan Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin Alhafidz.
"Kami minta kepada pihak kepolisian (Polres Jaksel) untuk segera menangkap saudari A yang diduga dalang penganiayaan David, atau pelaku lainnya yang terlibat," tegas Ainul.
Baca juga: Viral Klub Moge Ditjen Pajak, Sri Mulyani Tambah Geram
Diketahui, viral di media sosial terkait video penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat di Ditjen Pajak, yakni Mario Dandy Satrio, terhadap remaja bernama Cristalino David Ozora di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, Mario dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Polisi juga menetapkan Shane Lukas (SL) teman Mario sebagai tersangka. Adapun SL mengiyakan ajakan Mario untuk memukuli korban. SL juga diketahui memberikan pendapat kepada Mario untuk melakukan pemukulan terhadap korban.(OL-11)
Struktur birokrasi yang ada saat ini terlalu panjang, sehingga menciptakan celah penyimpangan yang kerap berulang.
KPK mengawali tahun 2026 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Mario Dandy Satrio dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, AG, yang merupakan mantan kekasihnya.
ANAK mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio kembali berurusan dengan hukum. Dia kini menjadi terdakwa kasus pencabulan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo dikurangi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dibuka mulai Rp600 juta
Mahakmah Agung (MA) menolak kasasi anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved