Jumat 24 Februari 2023, 12:25 WIB

Meski Dicopot dari Jabatan, Rafael Masih Terima Gaji Sebagai ASN

Basuki Eka Purnama | Megapolitan
Meski Dicopot dari Jabatan, Rafael Masih Terima Gaji Sebagai ASN

Metrotv
Tangkapan video Pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang meminta maaf atas perilaku anaknya.

 

STAF Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang dicopot dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II masih menerima gaji.

"Setahu saya masih (menerima gaji). Karena ini kan pencopotan dari jabatan, nah ini prosesnya belum selesai, jadi nanti masih dilanjutkan dan akan ada pemberitahuan selanjutnya," kata Yustinus, usai konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2).

Rafael dicopot dari jabatan di Kementerian Keuangan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaannya yang menjadi viral di media sosial setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.

Baca juga: Anak Pejabat Ditjen Pajak Mengaku Pakai Pelat Nomor Palsu untuk Hindari E-TLE

"Secara kepegawaian, saat ini, (RAT) menjadi pelaksana supaya lebih mudah dalam menjalani pemeriksaan," ungkap Yustinus.

Harta kekayaan Rafael yang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, termasuk dugaan kepemilikan atas kendaraan mewah, indekos di Jakarta Selatan, dan harta lain dengan jumlah mencapai Rp56 miliar.

Kementerian Keuangan juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael.

Adapun harta kekayaan tersebut bisa merupakan warisan, hibah, ataupun hasil dari bisnis di luar pekerjaan yang masih perlu didalami.

"Kalau di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak ada penjelasan detail soal itu, ini yang sedang digali dalam pemeriksaan," ucapnya.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan akan mencocokkan harta yang dilaporkan beserta dugaan harta kepemilikan Rafael dengan kemampuan ekonominya, termasuk warisan atau penghasilan lain.

"Bisa saja pegawai negeri ada penghasilan lain atau keluarganya ada usaha, itu yang kita cek," katanya.

Adapun pemeriksaan diperkirakan berlangsung selama lima hari, yang bisa lebih lama apabila terdapat perkembangan yang perlu ditindaklanjuti.

"Selama pemeriksaan, Rafael masih digaji, tapi tidak mendapat tunjangan," katanya. (Ant/OL-1)

Baca Juga

Dok.MI

Tempat Hiburan Jakarta Langgar Jam Operasional Ramadan

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Senin 27 Maret 2023, 18:31 WIB
Satpol PP DKI Jakarta menggelar patroli gabungan selama bersama TNI dan Polri untuk mengawasi tempat hiburan...
MI/Djoko Sardjono

Satpol PP Jakarta Sita 1.627 Botol Miras Sepanjang Maret

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Senin 27 Maret 2023, 18:22 WIB
Jumlah seluruhnya yang sudah disita seluruh jajaran Satpol PP se-Jakarta ada sebanyak 1.627...
Antara

Cegah Tawuran, Satpol PP Cegah akan Gandeng Tokoh Masyarakat dan Gencarkan Patroli 

👤 Putri Anisa Yuliani 🕔Senin 27 Maret 2023, 15:50 WIB
Satpol PP DKI Jakarta akan menggandeng tokoh masyarakat dan merutinkan kegiatan patroli untuk mencegah adanya aksi tawuran yang rentan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya