Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
ANAK pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satrio, 20, tersangka kasus penganiayaan menggunakan nomor polisi palsu di mobil Jeep Rubicon miliknya.
Saat diamankan polisi, mobil tersebut bernomor B 120 DEN. Namun, sebenarnya yang teregister untuk mobil tersebut bernomor B 2571 PBP.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Mario mengaku mengubah nomor polisi kendaraannya tersebut untuk menghindari tilang elektronik atau E-TLE.
Baca juga: Buntut Kelakuan Anaknya, Rafael Dicopot Jabatannya di Pajak
"Ya pakai (nomor polisi palsu). Tapi aslinya ada pelatnya. Dari keterangan tersangka, untuk menghindari e-tilang," kata Nurma ketika dihubungi, Jumat (24/2).
Meski begitu, Nurma belum merinci sejak kapan Mario menggunakan nomor polisi palsu tersebut. Ia mengatakan kasus pelat nomor palsu tersebut didalami oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Itu didalami oleh Satlantas Polres Jakarta Selatan," ungkapnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial mobil Rubicon milik Mario dengan pelat nomor B 20 DEN. Setelah itu, pelat nomor mobil tersebut berubah menjadi B 2571 PBP.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan setelah dilakukan cek fisik, pelat nomor mobil Rubicon tersebut ialah B 2571 PBP.
"Setelah kita dalami ternyata pelat nomor aslimya adalah ini, kita sudah melakukan cek fisik. Cek fisik itu dilakukan oleh petugas Ditlantas. Nomor rangka, nomor mesin kita sesuaikan dengan pelat nomor yang kami amankan dari tersangka," kata Ade, Rabu (22/2).
Ade menegaskan mobil Rubicon yang sempat diamankan kepolisian tidak hilang. Ia mengatakan mobil Rubicon tersebut telah diamankan dan dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut.
"Barang bukti dari awal tidak berubah," katanya.
Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial yang memuat informasi adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mario Dandy Satrio atau MDS terhadap seseorang remaja berinisial CDO di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Ade menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Ia menjelaskan, awalnya, pelaku mendapat informasi bahwa rekannya berinisial A mendapatkan perlakuan tidak baik dari korban.
Kemudian MDS bertemu CDO untuk meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut di Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, pertemuan tersebut terjadi perdebatan yang berujung terjadinya tindakan penganiayaan terhadap CDO.
CDO mengalami luka-luka hingga jatuh tergeletak. Korban langsung dibawa ke RS Medika Permata untuk mendapat perawatan. (OL-1)
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Beberapa kedutaan juga membuat aduan terkait pihak tak bertanggung jawab yang mencatut pelat diplomatik.
MKD minta Polri untuk tangkap dan pidanakan pemakai dan pengguna tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor DPR palsu
TNI meminta masyarakat tidak membeli pelat dinas palsu. Sebab, mekanisme penggunaannya ketat dan tidak bisa sembarangan.
Korlantas Polri memperketat proses registrasi dan daftar penerima penggunaan pelat nomor khusus ZZ.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengganti kode-kode pada pelat nomor khusus seperti RF dan QH menjadi ZZ. Kebijakan itu diklaim untuk menghindari pemalsuan nomor.
Polisi berhasil menangkap tiga tersangka sindikat penjual Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk pelat khusus dan pelat rahasia palsu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved