Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TNI meminta masyarakat tidak membeli pelat dinas palsu. Sebab, mekanisme penggunaannya ketat dan tidak bisa sembarangan.
"Harapannya masyarakat tidak tergiur apalagi ada sebagian di marketplace yang menawarkan. Itu sama sekali tidak benar," kata Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI Kolonel Jeffri B Purba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (18/4).
Jeffri mengatakan fasilitas pelat dinas resmi berasal dari Mabes TNI. Pelat tersebut diberikan dengan sangat selektif.
Baca juga : TNI Minta Masyarakat Segera Copot Pelat Dinas Palsu
"Berjenjang dan diketahui atasan langsung pemohon," papar dia.
Jeffri menyebut kebijakan itu berlaku bagi TNI aktif maupun purnawirawan. Sehingga iming-iming pengadaan pelat dinas di pasaran dipastikan palsu.
"Kalau ada yang menyampaikan sanggup mengadakan, itu sama sekali tidak benar dan tidak dimungkinkan sesuai aturan," tegas dia. (Z-8)
TNI minta masyarakat menggunakan pelat sesuai fungsi dan aturan.
POLRI berjanji mengusut laporan korban sopir Fortuner arogan Pierre WG Abraham. Laporan itu disampaikan oleh Marcellina Irianti Deca pada Selasa, 16 April 2024.
TNI menyoroti kasus penggunaan pelat dinas palsu oleh sopir Fortuner Pierre WG Abraham. Masyarakat diminta berkaca dari kasus tersebut.
Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris besar Wira Satya Triputra mengungkapkan kabar terbaru terkait insiden yang melibatkan sopir Fortuner yang menggunakan pelat dinas TNI palsu,
RATUSAN prajurit TNI di bawah komando Kodam XXIV/Mandala Trikora Papua Selatan dipastikan tetap bersiaga di pos masing-masing dan memilih tidak mudik pada Idulfitri 1447 Hijriah.
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
Margarito menekankan bahwa dalam negara hukum demokratis, aspek utama yang harus dijunjung adalah profesionalisme aparat penegak hukum.
Kementerian HAM mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus memiliki dimensi strategis, menjadi perhatian luas publik sekaligus sorotan internasional
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved