Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam meminta pihak kepolisian untuk menertibkan pengendara yang menggunakan plat dinas DPR palsu. Hal tersebut ia ungkapkan usai menemukan kendaraan pribadi yang menggunakan plat palsu DPR.
“MKD minta Polri untuk tangkap dan pidanakan pemakai dan pengguna tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor DPR palsu," kata Dek Gam kepada wartawan, Sabtu (4/5).
Temuan plat DPR palsu diakui olehnya telah beberapa kali terjadi. Pelat nomorDPR palsu juga beberapa saat lalu di salah satu mobil Alphard yang menjadi lokasi polisi bunuh diri. Dia menyebut hari ini kembali menemukan pelat palsu DPR RI.
Baca juga : Polri Perketat Penggunaan Pelat Nomor Khusus ZZ
"Hari ini kami mendapati lagi penggunaan pelat nomor DPR palsu. Kali ini yang menggunakan pelat nomor DPR palsu adalah mobil Mercedes G Class dengan pelat nomor DPR 19-III. Angka III di belakang adalah kode untuk pimpinan Komisi III, tetapi tidak nomor 19 di bagian depan bukanlah nomor pimpinan," ucapnya.
Dia menegaskan pemakaian pelat palsu yang bukan peruntukannya bisa dikenai sanksi pidana. Dia mendesak polisi untuk bergerak.
"Pemalsuan pelat nomor adalah tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 263 KUHP yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara," ujar dia. (Z-8)
Beberapa kedutaan juga membuat aduan terkait pihak tak bertanggung jawab yang mencatut pelat diplomatik.
TNI meminta masyarakat tidak membeli pelat dinas palsu. Sebab, mekanisme penggunaannya ketat dan tidak bisa sembarangan.
Korlantas Polri memperketat proses registrasi dan daftar penerima penggunaan pelat nomor khusus ZZ.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengganti kode-kode pada pelat nomor khusus seperti RF dan QH menjadi ZZ. Kebijakan itu diklaim untuk menghindari pemalsuan nomor.
Direktur Regident (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyatakan pihaknya akan menyediakan kode baru pengganti pelat RF.
KEPALA Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi membeberkan alasan mendesaknya penghapusan pelat nomor khusus RF.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved