Sabtu 25 Februari 2023, 19:52 WIB

Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Ajukan Perlindungan kepada LPSK

mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Ajukan Perlindungan kepada LPSK

DOK.MI
Ilustrasi

 

PIHAK korban penganiayaan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melalui LBH Ansor mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
 
"Kedatangan pendamping korban dari LBH Ansor bermaksud mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban dan beberapa orang saksi yang mengetahui aksi kekerasan itu," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo seperti dilansir Antara di Jakarta, Sabtu (25/2).
 
Mario Dandy Satrio, 20, anak salah seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menganiaya David, 17, hingga koma, dan harus mendapatkan perawatan medis.
 
"LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pascaaksi kekerasan fisik yang dideritanya," kata Hasto.
 
Kedatangan LBH Ansor yang mendampingi keluarga korban dan beberapa orang saksi diterima langsung Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai LPSK.


Baca juga: Kasus Rafael, KPK Didorong Perkuat Sistem LHKPN

 
Kepada Hasto, perwakilan LBH Ansor mengatakan permohonan diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara. Selain itu, pihak korban menginginkan kejadian tersebut diusut tuntas dan para tersangka dihadirkan ke meja peradilan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Selain korban, diketahui ada beberapa orang lain yang juga memohon mendapatkan perlindungan LPSK. Mereka merupakan saksi dari kejadian penganiayaan oleh Mario yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Hasto menambahkan perlindungan diajukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Para saksi dilaporkan pihak korban khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga tersangka merupakan pejabat di suatu kementerian.
 
"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku
merupakan pejabat," ujar dia.
 
Sementara, dari korban sendiri rencananya segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis, dan fasilitasi restitusi. (Ant/OL-16)
 

 

Baca Juga

ANTARA/WAHYU PUTRO A

Peneliti BRIN: Politik Pencitraan Harus Ditinggalkan

👤Tri Subarkah 🕔Selasa 21 Maret 2023, 23:22 WIB
"Mereka tampaknya menginginkan bahwa pemimpin ke depan punya concern terhadap pemberantasan...
MI/Mohammad Ghazi.

Willy Aditya: Koalisi Perubahan sudah Akad Nikah tinggal Resepsinya

👤Marselina Tabita Tumundo 🕔Selasa 21 Maret 2023, 22:43 WIB
Koalisi Perubahan saat ini terus mematangkan rencana untuk mendeklarasikan koalisi dan dukungan calon presiden secara...
Dinas Penerangan Angkatan Laut

TNI AL Gelar Tactical Floor Game untuk Persiapan Latihan Gabungan Lintas Negara

👤Mediaindonesia.com 🕔Selasa 21 Maret 2023, 22:36 WIB
TNI Angkatan Laut (TNI AL) melaksanakan Tactical Floor Game (TFG) yang merupakan persiapan dari agenda latihan gabungan lintas negara,...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya