Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
TIM Buser Polres Tomohon, Sulawesi Utara, menangkap tujuh pria diduga melakukan aksi penghadangan dan penganiayaan terhadap seorang anggota Polri di ruas Jalan Raya Tomohon, tepatnya di Kelurahan Matani 3, pada Selasa (21/2).
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast, di Manado, Kamis (23/2), mengatakan ketujuh terduga pelaku adalah warga Kota Tomohon.
"Enam terduga pelaku yakni, RK, 22, CT, 20, JL, 22, DM, 37, BK, 43, dan SM, 39, ditangkap sekitar tiga jam usai kejadian, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Sedangkan satu terduga pelaku LCP, 41, ditangkap di wilayah Kota Bitung pada hari ini Kamis," kata Abast.
Abast mengatakan korban penghadangan dan penganiayaan ini adalah seorang anggota Polri berpangkat Aipda, warga Kota Tomohon, yang bertugas di Polres Minahasa Selatan.
Kejadian berawal ketika mobil yang dikemudikan korban nyaris bersenggolan dengan mobil yang dikemudikan terduga pelaku SM.
Lalu terjadi adu mulut antara korban dan SM, dan aksi pengadangan yang dilakukan oleh para terduga pelaku.
Situasi kembali normal setelah korban memberitahukan bahwa ia adalah anggota Polri.
Namun saat korban akan melanjutkan perjalanan, dicegat oleh CT yang berboncengan sepeda motor dengan LCP.
"Terduga pelaku LCP turun dari sepeda motor kemudian melemparkan batu yang dipegangnya ke arah kepala korban dan kena di bagian pelipis kanan, hingga mengakibatkan luka sobek. Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri. Korban lalu mendapatkan perawatan di RS Bethesda Tomohon," katanya.
Baca juga: Banjir Air Laut Pasang Rendam Rumah Warga Pesisir Jambi
Sementara itu, Tim Buser Polres Tomohon yang menerima informasi kejadian, bergegas mendatangi tempat kejadian perkara.
"Dalam penyelidikan, tim berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku, kemudian menangkap enam dari tujuh terduga pelaku saat sedang berpesta miras di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Sedangkan LCP telah meninggalkan lokasi tersebut beberapa saat sebelum tim datang," katanya.
Saat penangkapan dan pemeriksaan di lokasi pesta miras tersebut, salah satu terduga pelaku yakni CT, kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggangnya.
Keenam terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan.
"Tim Buser Polres Tomohon selanjutnya melakukan pengembangan untuk memburu LCP, hingga kemudian ditangkap di wilayah Kota Bitung, Sulawesi Utara. Penangkapan ini juga turut dibantu oleh Tim Resmob Polres Bitung," katanya.
Saat akan ditangkap, LCP berupaya melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, di bagian kakinya. LCP lalu juga diamankan di Mapolres Tomohon.
"Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tomohon," kata Abast.
Informasi diperoleh LCP merupakan residivis kasus pembunuhan di Tomohon dan Bitung, juga terlibat beberapa kasus kekerasan lainnya yang terjadi di Tomohon. (Ant/OL-16)
BMKG mengimbau warga di sembilan kabupaten/kota di Sulawesi Utara mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi hingga 12 Agustus 2025.
Masyarakat juga diimbau selalu menggunakan masker untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernafasan.
Kebakaran korban KM Barcelona 5 terus berlangsung. Lima orang dinyatakan meninggal dunia, tiga korban dapat diidentifikasi Basarnas.
Lima ilmuwan perempuan dari Jerman, Indonesia, dan Wales menemukan dua spesies baru siput laut kutil di Sulawesi Utara, yakni Phyllidia ovata dan Phyllidia fontjei.
Kapal Motor (KM) Barcelona 5 dilaporkan terbakar di wilayah perairan Pulau Talise, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Sabtu siang (20/7) sekitar pukul 12.00
EVAKUASI korban kebakaran KM Barcelona 5 di perairan Pulau Talise, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Minggu, (20/7) masih terus dilakukan.
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Pembangunan pelabuhan KCN masih berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor
Polres Tasikmalaya membuat inovasi-inovasi dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang mudik.
Untuk mendapatkan pelayanan itu, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon pelayanan di masing-masing polsek terdekat.
Kegiatan tersebut sebagai langkah humanis Polri dalam mendekatkan hubungan langsung ke masyarakat, sekaligus melakukan kampanye tertib berlalu lintas untuk keselamatan berkendara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved