Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Zulpan menyebut berdasarkan hasil visum tidak terdapat kekerasan seksual yang dialami oleh Malika. Namun, Malika mengalami kekerasan fisik.
Selama dibawa kabur oleh pelaku, MA hidup seperti pemulung yang kerap berpindah-pindah tempat, tidur di emperan jalan, hingga pola makan tidak teratur.
MA sendiri menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mengetahui kondisi fisik dan psikologisnya.
Berdasarkan keterangan dari pembeli gerobak, pelaku bernama Herman. Nama tersebut berbeda dari yang diketahui oleh orangtua korban. Orangtua korban mengaku mengetahui pelaku bernama Yadi.
Komarudin menyebut informasi terakhir yang diperoleh pelaku membawa korban hingga ke Stasiun Kota. Ada kemungkinan pelaku membawa korban ke luar kota.
Polisi mengalami kesulitan saat memeriksa sopir bajaj yang membawa pelaku dan korban. Namun, sopir bajaj tersebut juga mempunyai riwayat keterbelakangan mental.
Anak perempuan yang diculik tersebut diketahui bernama Malika Anastya, 6. Dia diculik beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pasangan suami istri tersebut tidak terbukti menculik dan kini keduanya telah dipulangkan.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku berinisial SD yang merupakan tetangga meminta izin kepada nenek korban untuk bermain dengan IN, Rabu (13/7).
Ketika itu keduanya hendak membicarakan soal bisnis dan sepakat bertemu di Stasiun Bogor. Seusai bertemu, mereka melanjutkan perjalanan ke Stasiun Kota.
Daftar Nasional Orang Hilang, yang telah melacak orang hilang sejak 1964, mengatakan bahwa hingga Senin keberadaan 100.012 orang tidak diketahui. Sekitar 75% adalah laki-laki.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta agar penculik 10 anak dihukum seberat-beratnya.
Hukuman bagi pelaku juga bisa lebih berat, katanya, mulai dari kurungan penjara sampai kebiri kimia. Dia menjelaskan UU TPKS juga mengatur adanya restitusi atau ganti rugi kepada korban.
UU TPKS yang disahkan DPR RI 12 April 2022 lalu dirancang secara progresif untuk melindungi korban kekerasan seksual, salah satunya dengan hukuman yang jauh lebih berat terhadap pelaku,
Sebelumnya, polisi mengatakan Abi mengaku merupakan eks napiter. Abi juga mengaku terlibat dalam kasus bom Sarinah dan kerusuhan di Bawaslu, Jakarta Pustaka pada 21-22 Mei 2019.
Puan Maharani mengecam keras penculikan belasan anak di wilayah Jakarta dan Bogor yang disertai dengan kekerasan seksual.
Budhi menjelaskan, dari hasil penangkapan ia menduga pelaku memilki perilaku seksual menyimpang. Pelaku sempat meminta korban untuk melakukan hal tidak wajar.
Belakangan pelaku yang berinisial ARA, 28, itu juga diketahui sebagai pelaku penculikan di beberapa daerah di Jakarta dan Tangerang.
Walikota kota selatan Ukraina Melitopol telah dibebaskan, kata pihak berwenang Ukraina pada Rabu (16/3), beberapa hari setelah Kyiv mengatakan dia diculik oleh pasukan Rusia.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo turut merespons kasus penyekapan tersebut. Pasalnya, Bareskrim ambil alih kasus penyekapan pengusaha di Depok.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved