Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BERAKHIR sudah petualangan Iwan Sumarno, pemulung yang menculik bocah berusia enam tahun bernama MA. Setelah 26 hari menculik MA di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Iwan akhirnya ditangkap di kawasan Cipadu, Tangerang pada Senin (2/1) malam.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan pelaku dikenal di lingkungan keluarga korban sebagai sosok yang dekat dengan anak-anak. Awalnya keluarga korban tidak menaruh curiga dengan sikap pelaku.
Namun, hal tersebut berujung petaka. Pelaku menculik korban dengan iming-iming membeli ayam goreng. "Diajak membeli ayam setelah itu tidak kembali lagi," kata Komarudin, kepada Media Indonesia, Selasa (3/12).
Selama dibawa kabur oleh pelaku, MA hidup seperti pemulung yang kerap berpindah-pindah tempat, tidur di emperan jalan, hingga pola makan tidak teratur. Jika biasanya tidur bersama keluarganya, MA harus tidur di dalam gerobak.
Saat ditemukan pun kondisi MA juga mengkhawatirkan. Ia ditemukan di dalam gerobak dengan pakaian yang sama saat ia diculik.
"Dalam kondisi yang bajunya cukup lusuh, kemudian ya mohon maaf ya, mengenaskan. Mungkin pola makan, pola tidurnya yang tidak teratur," ungkap Komarudin.
Saat diinterogasi, Iwan mengaku telah menganggap MA seperti anaknya. Iwan diketahui telah berkeluarga dan memiliki satu anak. Namun, Iwan ditinggalkan oleh anak dan istrinya.
Iwan kemudian kerap bermain hingga ia berniat untuk membawa MA bersamanya. Namun, keterangan Iwan tidak bisa diterima mentah-mentah.
Baca juga: Polisi Bakal Tanggung Biaya Pemeriksaan Malika Korban Penculikan di Jakpus
Komarudin menyebut pihaknya masih mendalami keterangan pelaku hingga membawa kabur MA hingga satu bulan lamanya.
"Masih kami dalami. Tadi kami sampaikan bahwa keterangan pelaku masih berbelit-belit mengaku bahwa dia hanya ingin menjaga MA, dia sayang dengan MA, sehingga ingin mengajak untuk bisa menemani nya dalam keseharian," ujarnya.
Atas perbuatannya, Iwan akan ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam dijerat Pasal 330 Ayat 2 KUHP tentang dengan sengaja menarik orang yang belum cukup umur dari kuasa yang sah atasnya atau dari penjaga orang yang sah menjalankan penjagaan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Adapun terkait kekerasan fisik dan psikologis yang dialami korban saat diculik hingga kini masih didalami kepolisian. Komarudin menyebut pihaknya masih menunggu hasil visum dari tim Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Jika ditemukan adanya kekerasan terhadap MA, Iwan akan dijerat dengan pasal berlapis.
"Kami masih menunggu hasil visum nanti juga di sana akan dijelaskan pasal apalagi yang bisa dijerat kepada terduga pelaku," katanya.
Sempat Dipukul
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Asep Hendradiana menyebut saat diantarkan oleh kepolisian pada Senin (2/1) ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, MA dalam kondisi yang lemah. Namun, MA masih bisa berkomunikasi dengan tim dokter saat itu. Berdasarkan pengakuannya, MA sempat menerima kekerasan dari pelaku.
"Diperiksa di IGD, pasien dinyatakan memang sempat ada perlakuan seperti dipukul, seperti disampaikan penyidik," katanya.
Asep mengatakan dokter psikiater forensik dan psikologi forensik masih melakukan visum terhadap MA. Nantinya hasil visum akan mengungkap apa saja yang telah dialami oleh MA.
"Ini akan terus kita dalami sehingga kita tahu hal apa saja. Ini untuk mengungkap kondisi anak ini perlu waktu dan pendekatan," katanya.(OL-4)
TB pada anak bukan sekadar batuk biasa, melainkan ancaman terhadap masa depan mereka.
Edukasi seksual ini merupakan langkah preventif utama untuk mencegah penyimpangan seksual pada anak di masa depan.
Gangguan hormon yang tidak ditangani sejak dini dapat menghambat perkembangan organ reproduksi secara optimal.
Proses grooming biasanya dimulai dengan upaya halus untuk menumbuhkan rasa percaya.
Child grooming adalah proses manipulatif ketika pelaku, biasanya orang dewasa, membangun hubungan emosional dengan seorang anak.
Child grooming adalah proses sistematis untuk mempersiapkan anak menjadi korban pelecehan.
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved