Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BERAKHIR sudah petualangan Iwan Sumarno, pemulung yang menculik bocah berusia enam tahun bernama MA. Setelah 26 hari menculik MA di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Iwan akhirnya ditangkap di kawasan Cipadu, Tangerang pada Senin (2/1) malam.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan pelaku dikenal di lingkungan keluarga korban sebagai sosok yang dekat dengan anak-anak. Awalnya keluarga korban tidak menaruh curiga dengan sikap pelaku.
Namun, hal tersebut berujung petaka. Pelaku menculik korban dengan iming-iming membeli ayam goreng. "Diajak membeli ayam setelah itu tidak kembali lagi," kata Komarudin, kepada Media Indonesia, Selasa (3/12).
Selama dibawa kabur oleh pelaku, MA hidup seperti pemulung yang kerap berpindah-pindah tempat, tidur di emperan jalan, hingga pola makan tidak teratur. Jika biasanya tidur bersama keluarganya, MA harus tidur di dalam gerobak.
Saat ditemukan pun kondisi MA juga mengkhawatirkan. Ia ditemukan di dalam gerobak dengan pakaian yang sama saat ia diculik.
"Dalam kondisi yang bajunya cukup lusuh, kemudian ya mohon maaf ya, mengenaskan. Mungkin pola makan, pola tidurnya yang tidak teratur," ungkap Komarudin.
Saat diinterogasi, Iwan mengaku telah menganggap MA seperti anaknya. Iwan diketahui telah berkeluarga dan memiliki satu anak. Namun, Iwan ditinggalkan oleh anak dan istrinya.
Iwan kemudian kerap bermain hingga ia berniat untuk membawa MA bersamanya. Namun, keterangan Iwan tidak bisa diterima mentah-mentah.
Baca juga: Polisi Bakal Tanggung Biaya Pemeriksaan Malika Korban Penculikan di Jakpus
Komarudin menyebut pihaknya masih mendalami keterangan pelaku hingga membawa kabur MA hingga satu bulan lamanya.
"Masih kami dalami. Tadi kami sampaikan bahwa keterangan pelaku masih berbelit-belit mengaku bahwa dia hanya ingin menjaga MA, dia sayang dengan MA, sehingga ingin mengajak untuk bisa menemani nya dalam keseharian," ujarnya.
Atas perbuatannya, Iwan akan ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam dijerat Pasal 330 Ayat 2 KUHP tentang dengan sengaja menarik orang yang belum cukup umur dari kuasa yang sah atasnya atau dari penjaga orang yang sah menjalankan penjagaan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Adapun terkait kekerasan fisik dan psikologis yang dialami korban saat diculik hingga kini masih didalami kepolisian. Komarudin menyebut pihaknya masih menunggu hasil visum dari tim Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Jika ditemukan adanya kekerasan terhadap MA, Iwan akan dijerat dengan pasal berlapis.
"Kami masih menunggu hasil visum nanti juga di sana akan dijelaskan pasal apalagi yang bisa dijerat kepada terduga pelaku," katanya.
Sempat Dipukul
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Asep Hendradiana menyebut saat diantarkan oleh kepolisian pada Senin (2/1) ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, MA dalam kondisi yang lemah. Namun, MA masih bisa berkomunikasi dengan tim dokter saat itu. Berdasarkan pengakuannya, MA sempat menerima kekerasan dari pelaku.
"Diperiksa di IGD, pasien dinyatakan memang sempat ada perlakuan seperti dipukul, seperti disampaikan penyidik," katanya.
Asep mengatakan dokter psikiater forensik dan psikologi forensik masih melakukan visum terhadap MA. Nantinya hasil visum akan mengungkap apa saja yang telah dialami oleh MA.
"Ini akan terus kita dalami sehingga kita tahu hal apa saja. Ini untuk mengungkap kondisi anak ini perlu waktu dan pendekatan," katanya.(OL-4)
Pendidikan pada usia dini merupakan fase yang sangat penting bagi tumbuh kembang anak di masa depan.
Gejala awal pneumonia pada anak sering disalahartikan sebagai batuk pilek biasa, sehingga tidak jarang kondisi ini disepelekan begitu saja.
Anak-anak yang tumbuh bersama ayah yang aktif secara fisik cenderung memiliki perkembangan fisik yang kuat.
Pola makan bergizi seimbang bisa mengikuti panduan Isi Piringku dari Kementerian Kesehatan yang memuat proporsi nasi, sayur, lauk hewani, dan buah sebagai acuan yang mudah diterapkan di rumah.
PHBS ini sebenarnya utamanya untuk anak-anak usia sekolah, karena biasanya mereka sudah dikasih untuk makan bekal sendiri, jadi sudah dilepas sama orangtua.
Vaksinasi influenza memang tidak menjamin anak bebas dari flu sepenuhnya, namun dapat mencegah gejala menjadi berat atau komplikasi serius.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan persoalan petugas meminta SIM Jakarta Saat menilang pengemudi mobil.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengklarifikasi video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas menanyakan "SIM Jakarta" kepada pengendara
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
Penilangan manual masih diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa operasi Patuh Jaya 2025 menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved