Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang asing. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penculikan anak.
Imbauan tersebut diungkapkan Fadil setelah munculnya kasus penculikan yang dialami bocah berusia enam tahun bernama Malika. "Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan mudah percaya kepada orang asing," ujar Fadil di RS Polri Kramat Jati, Selasa (2/3).
Baca juga: Penculikan Malika Diungkap 26 Hari, Polisi: Pelaku Memiliki Keahlian
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin juga meminta peran masyarakat, khususnya orang tua, untuk mengawasi lingkungannya. Menurutnya, semua pihak harus terlibat, agar kejadian penculikan terhadap anak di bawah umur tidak kembali terulang.
"Peran sosial sangat memiliki bobot luar biasa agar kita bisa menjaga agar hal ini tidak terulang lagi," pungkas Komarudin.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun instagram @infokomando.official memperlihatkan aksi penculikan terhadap seorang anak bernama Malika (6). Penculikan itu terjadi di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Baca juga: Hasil Visum, Tidak ada Kekerasan Seksual terhadap Malika
Awalnya video yang viral itu memperlihatkan korban berjalan di sekitar lokasi. Kemudian, terlihat seorang pria dengan pakaian serba hitam dan topi muncul, lalu mendekati korban.
Pelaku pun memegang tangan korban dan membawanya naik ke sebuah bajaj. Peristiwa penculikan itu terjadi sekitar 7 Desember 2022. Setelah 26 hari dilakukan pencarian, Malika ditemukan bersama pelaku bernama Iwan Suparno saat sedang membawa gerobak.(OL-11)
Operasi Sikat Jaya yang digencarkan Polda Metro Jaya pada 1-15 Desember 2022, bertujuan memberantas tindakan kriminal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Polisi menyebut IS, penculik Ma (6) telah menikah dan berkeluarga dengan memiliki satu orang anak. Namun, Iwan dikucilkan oleh keluarganya.
Pihak kepolisian masih menunggu pemulihan salah satu korban selamat berinisial D, untuk mendapatkan keterangan terkait ciri-ciri pelaku dan motif kejadian tersebut.
Menurut polisi, diduga lebih dari lima kali aksi penjambretan yang dilakukan kedua pelaku.
Ke-10 tersangka yang ditangkap mengaku mendapat narkotika jenis ganja sintetis tersebut dari Jakarta Selatan.
Dalam pernyataan resmi, klub mengaku telah mengumpulkan semua bukti penyerbuan dan perusakan yang dilakukan suporter. Aksi brutal suporter dinilai sangat memalukan.
Larangan penembakan gas air mata itu termaktub dalam Pasal 31. Perpol juga mengatur peralatan keamanan yang dapat dibawa oleh anggota Polri.
Kegiatan tersebut digelar untuk menyamai persepsi, cara bertindak dan kewajiban, serta larangan bagi personel dalam pelaksanaan pengamanan stadion bola.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah terduga pelaku. Insiden di kawasan Tangerang itu terjadi setelah laga Persis Solo melawan Persita Tangerang.
Seluruh satuan tugas pengamanan stadion klub Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 harus menerapkan manajemen pengamanan yang dirumuskan oleh Polri dalam setiap pertandingan.
PERTANDINGAN antara Persija Jakarta melawan Persib yang awalnya akan berlangsung pada Sabtu (4/3) sore dipastikan ditunda, karena kepolisian tidak memberikan ijin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved