Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Penculikan Malika Diungkap 26 Hari, Polisi: Pelaku Memiliki Keahlian

Rahmatul Fajri
03/1/2023 20:40
Penculikan Malika Diungkap 26 Hari, Polisi: Pelaku Memiliki Keahlian
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan(Antara)

POLISI menyebut alasan penculikan terhadap bocah berusia enam tahun bernama Malika baru terungkap setelah 26 hari kejadian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan meminta publik tidak melihat lamanya pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan pelaku, Iwan Sumarno merupakan residivis dan memiliki keahlian dalam melarikan diri, seperti memiliki nama samaran dan berpindah-pindah tempat.

"Dia residvis itu, dia udah memiliki kehalian dan juga bertindak pindah-pindah tempat dan ada nama samaran yang kita ketahui ada beberapa nama," kata Zulpan, ketika dihubungi, Selasa (3/1).

Zulpan mengatakan setelah ditangkap, Iwan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 330 ayat 2 KUHP Jo Pasal 76 huruf C atau Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Zulpan menyebut berdasarkan hasil visum terhadap Malika, tidak terdapat kekerasan seksual. Namun, Malika mengalami kekerasan berupa sentilan di bibir dan tendangan di bagian pinggang hingga memar.

"Memang tidak ditemukan tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika. Tapi terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang," kata Zulpan.

Baca juga: Hasil Visum, Tidak ada Kekerasan Seksual terhadap Malika

Zulpan mengatakan Iwan juga mengeksploitasi Malika secara ekonomi. Malika disuruh untuk ikut memulung atau mengumpulkan barang bekas. Jika Malika menolak, pelaku akan melakukan kekerasan.

"Dia dipekerjakan ini oleh pelaku ini ikut di dalam gerobak untuk mencari mata pencaharian nanti kekerasannya itu apa yang dilakukan," katanya.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun instagram @infokomando.official memperlihatkan aksi penculikan terhadap seorang anak bernama Malika (6).

Penculikan itu terjadi di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Mulanya video viral itu memperlihatkan korban yang berjalan di sekitar lokasi. Kemudian, terlihat seorang pria yang memakai pakaian serba hitam dan topi muncul dan mendekati korban.

Pelaku lalu mendekati korban dan memegang tangan korban. Pria misterius dan korban lalu naik ke sebuah bajaj dan meninggalkan lokasi.

Adapun Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan peristiwa penculikan itu terjadi pada Rabu (7/12).

"Betul, kejadian tanggal 7 (Desember). Keluarga korban lapor ke polisi tanggal 9 (Desember)," kata Bona.

Setelah 26 hari dilakukan pencarian, Malika ditemukan bersama pelaku bernama Iwan Suparno saat sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di kawasan Cipadu, Tangerang, pada Senin (2/1) malam.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya