Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
POLISI menetapkan Iwan Sumarno, pemulung yang menculik bocah berusia enam tahun bernama Malika ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Iyalah, itu (pelaku) sudah pasti tersangka," kata Zulpan di Jakarta, Selasa (3/1).
Zulpan menyebut berdasarkan hasil visum tidak terdapat kekerasan seksual yang dialami oleh Malika. Namun, Malika mengalami kekerasan berupa sentilan di bibir dan tendangan di bagian pinggang hingga memar.
"Memang tidak ditemukan tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika. Tapi terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan Iwan juga mengeksploitasi Malika secara ekonomi. Malika disuruh untuk ikut memulung atau mengumpulkan barang bekas. Jika Malika menolak, pelaku akan melakukan kekerasan.
"Dia dipekerjakan ini oleh pelaku ini ikut di dalam gerobak untuk mencari mata pencaharian nanti kekerasannya itu apa yang dilakukan," katanya.
Baca juga: Penculik MA Dikenal Keluarga, Aksi Berawal dari Ajakan Beli Ayam Goreng
Zulpan mengatakan berdasarkan hasil visum tersebut, Iwan akan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 330 ayat 2 KUHP Jo Pasal 76 huruf C atau Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun instagram @infokomando.official memperlihatkan aksi penculikan terhadap seorang anak bernama Malika (6).
Penculikan itu terjadi di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Mulanya video viral itu memperlihatkan korban yang berjalan di sekitar lokasi. Kemudian, terlihat seorang pria yang memakai pakaian serba hitam dan topi muncul dan mendekati korban.
Pelaku lalu mendekati korban dan memegang tangan korban. Pria misterius dan korban lalu naik ke sebuah bajaj dan meninggalkan lokasi.
Adapun Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan peristiwa penculikan itu terjadi pada Rabu (7/12).
"Betul, kejadian tanggal 7 (Desember). Keluarga korban lapor ke polisi tanggal 9 (Desember)," kata Bona.
Setelah 26 hari dilakukan pencarian, Malika ditemukan bersama pelaku bernama Iwan Suparno saat sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di kawasan Cipadu, Tangerang, pada Senin (2/1) malam.(OL-4)
Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Sapto mengatakan, awalnya pihak berusaha menghubungi pemilik rumah namun tak membuahkan hasil. Begitu pula kepada para penyewa sebelumnya yang juga tidak kooperatif.
DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Hotel Best Western Premier Jakarta menghadirkan promo spesial bertajuk Stay & Dine Delight.
DINAS Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat bahwa saat ini banyak warga berusia remaja di Jakarta terancam mengidap penyakit diabetes.
Pentingnya peran pengusaha muda dalam menciptakan ekosistem ekonomi baru yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing global.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved