Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Sektor Babakanmadang, Polres Bogor, Jawa Barat, menetapkan ibu berinisial Y yang berpura-pura diculik bersama bayinya lantaran dililit utang sebagai tersangka penyebaran berita bohong.
"Iya (tersangka), kita membuat pertimbangan juga kan. Jadi tetap kami proses. Kita tanya warga juga, memang sudah keterlaluan. Terlepas dari keonaran yang dibuat saat ini, sebelum-sebelumnya ada masalah pribadi juga," kata Kapolsek Babakanmadang Kom Wahyu Maduransyah Putra, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/1).
Y ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya berinisial T yang membantu Y dalam membuat skenario penculikan.
Wahyu menjelaskan bahwa kasusnya dilanjutkan meski Y sudah berterus terang, atas dasar permintaan warga Desa Bojongkoneng, Babakanmadang, dan suami Y.
"(Kasusnya) masih berlanjut, tetap kami proses," kata Wahyu.
Y dan T ditetapkan sebagai tersangka, karena telah memenuhi unsur Pasal 14 Ayat 2 KUHP tentang berita bohong dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKB Iman Imanuddin mengungkap rekayasa penculikan yang dilakukan oleh seorang ibu berinisial Y di daerahnya usai menggunakan uang puluhan juta rupiah tanpa sepengetahuan suami.
Baca juga: Periksa Dosen Mesum di Bandara, Polda Bali Libatkan Psikolog
"Wanita berinisial Y dan anaknya yang hilang pada Rabu, 4 Januari 2023 tidaklah diculik, melainkan berpura-pura diculik akibat mempergunakan uang Rp45 juta untuk membayar utang tanpa sepengetahuan suaminya," kata Kapolres.
Iman menjelaskan bahwa skenario penculikan itu dibuat oleh Y, setelah menggunakan uang Rp45 juta tanpa sepengetahuan suaminya untuk membayar utang kepada salah satu rekannya.
"Saudari Y yang mempergunakan uang suaminya tersebut merasa takut untuk melaporkannya," ujarnya.
Kemudian, Y dengan membawa anaknya meninggalkan rumah dan pergi ke wilayah Cijeruk. Lalu, Y dibantu temannya berinisial T berfoto seolah-olah sedang diculik, dengan kondisi mulut terikat dan kepala ditutup kain berwarna hitam sambil menggendong anaknya.
Selanjutnya foto tersebut dikirim ke suami Y melalui pesan WhatsApp dengan keterangan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Namun, belum menyelesaikan skenarionya, Y sudah merasa ketakutan sehingga memutuskan untuk pulang dengan diantar rekannya hingga Jalan Raya Cisarua.
"Lalu Y berpura-pura meminta tolong kepada orang yang lewat, serta meminta menghubungi kedua orangtuanya," kata Iman. (Ant/OL-16)
Berdasarkan data administrasi, terdapat 238 gerai ritel (128 Alfamart dan 110 Indomaret) di Kota Bogor.
TEMBOK penahan tanah (TPT) di Kampung Jerokuta, RW 16, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, roboh akibat hujan deras, Kamis (29/1).
Simak prakiraan cuaca Jabodetabek malam ini, Rabu 28 Januari 2026. BMKG peringatkan potensi hujan lebat dan angin kencang di Jakarta Selatan hingga Bogor.
BMKG memprediksi pagi hari di sebagian besar wilayah Jakarta akan diawali dengan kondisi berawan tebal.
Naiknya tinggi muka air Bendung Katulampa ini terjadi sejak Kamis (22/1) siang. Hal tersebut bisa terjadi karena wilayah puncak Bogor diguyur hujan.
Korban adalah gurandil atau penambang emas tanpa ijin (PETI) yang menggali, mencari emas di sekitar area pertambangan milik Aneka Tambang (Antam) UBPE Pongkor.
RIBUAN warga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terdampak bencana banjir. Sejumlah warga terpaksa harus mengungsi.
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved