Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEPOLISIAN Sektor Babakanmadang, Polres Bogor, Jawa Barat, menetapkan ibu berinisial Y yang berpura-pura diculik bersama bayinya lantaran dililit utang sebagai tersangka penyebaran berita bohong.
"Iya (tersangka), kita membuat pertimbangan juga kan. Jadi tetap kami proses. Kita tanya warga juga, memang sudah keterlaluan. Terlepas dari keonaran yang dibuat saat ini, sebelum-sebelumnya ada masalah pribadi juga," kata Kapolsek Babakanmadang Kom Wahyu Maduransyah Putra, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/1).
Y ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya berinisial T yang membantu Y dalam membuat skenario penculikan.
Wahyu menjelaskan bahwa kasusnya dilanjutkan meski Y sudah berterus terang, atas dasar permintaan warga Desa Bojongkoneng, Babakanmadang, dan suami Y.
"(Kasusnya) masih berlanjut, tetap kami proses," kata Wahyu.
Y dan T ditetapkan sebagai tersangka, karena telah memenuhi unsur Pasal 14 Ayat 2 KUHP tentang berita bohong dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKB Iman Imanuddin mengungkap rekayasa penculikan yang dilakukan oleh seorang ibu berinisial Y di daerahnya usai menggunakan uang puluhan juta rupiah tanpa sepengetahuan suami.
Baca juga: Periksa Dosen Mesum di Bandara, Polda Bali Libatkan Psikolog
"Wanita berinisial Y dan anaknya yang hilang pada Rabu, 4 Januari 2023 tidaklah diculik, melainkan berpura-pura diculik akibat mempergunakan uang Rp45 juta untuk membayar utang tanpa sepengetahuan suaminya," kata Kapolres.
Iman menjelaskan bahwa skenario penculikan itu dibuat oleh Y, setelah menggunakan uang Rp45 juta tanpa sepengetahuan suaminya untuk membayar utang kepada salah satu rekannya.
"Saudari Y yang mempergunakan uang suaminya tersebut merasa takut untuk melaporkannya," ujarnya.
Kemudian, Y dengan membawa anaknya meninggalkan rumah dan pergi ke wilayah Cijeruk. Lalu, Y dibantu temannya berinisial T berfoto seolah-olah sedang diculik, dengan kondisi mulut terikat dan kepala ditutup kain berwarna hitam sambil menggendong anaknya.
Selanjutnya foto tersebut dikirim ke suami Y melalui pesan WhatsApp dengan keterangan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Namun, belum menyelesaikan skenarionya, Y sudah merasa ketakutan sehingga memutuskan untuk pulang dengan diantar rekannya hingga Jalan Raya Cisarua.
"Lalu Y berpura-pura meminta tolong kepada orang yang lewat, serta meminta menghubungi kedua orangtuanya," kata Iman. (Ant/OL-16)
KABAR duka datang dari Pemerintahan kota Bogor. Wali Kota Bogor periode 1999-2004, Iswara Natanegara meninggal dunia.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Kemenhut menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor
Dari hasil investigasi, kawasan hutan tersebut diduga dimanfaatkan untuk pertambangan tanpa izin yang sah berupa galian batu kapur (karst).
Bertepatan dengan hari jadi, Bonvie meluncurkan program sosial bertajuk “Tumbuh Bersama Bonvie”.
Beberapa titik sudah mulai dilakukan normalisasi. Meski sifatnya masih dalam rangka penanganan darurat, tetapi spek teknisnya sudah mulai mengarah pada standar normalisasi.
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved