Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KUASA hukum keluarga korban penculikan Malika, Azam Khan, menyebut kondisi Malika mulai membaik sejak ditemukan dari penculik bernama Iwan Sumarno. Azam menyebut meski masih dalam perawatan di Rumah Sakit Polri, Malika kini sudah tampak ceria.
"Belum bisa pulang. Tapi kondisinya baik, sehat, artinya ceria," kata Azam ketika dihubungi, Rabu (4/1).
Baca juga: Dua Orang Dibakar Hidup-hidup Saat Jalan Kaki di Jakarta Utara
Azam menyebut sejauh ini Malika masih menjalani pemulihan secara fisik dan psikologis setelah menjadi korban penculikan. Ia mengatakan orang tua Malika juga masih mendampingi sambil nanti diperiksa oleh tim dokter.
"Ya, itu informasi dan ini divisum termasuk orang tuanya juga diambil darah. Belum tahu kapan pulangnya, ya kita lihat nanti. Karena saya tidak boleh jauh dalam konteks hasil visum. Pasti nanti orang tua diberi tahu," katanya
Sebelumnya, Malika diculik oleh pemulung bernama Iwan Sumarno di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 7 Desember 2022. Pelaku menculik Malika dengan iming-iming membeli ayam goreng.
Setelah 26 hari dilakukan pencarian, Malika ditemukan bersama pelaku saat sedang membawa gerobak mengumpulkan barang bekas di kawasan Cipadu, Tangerang, pada Senin (2/1) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut berdasarkan hasil visum terhadap Malika, tidak terdapat kekerasan seksual. Namun, Malika mengalami kekerasan berupa sentilan di bibir dan tendangan di bagian pinggang hingga memar.
"Memang tidak ditemukan tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika. Tapi terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang," kata Zulpan, di Jakarta, Selasa (3/1).
Zulpan mengatakan Iwan juga mengeksploitasi Malika secara ekonomi. Malika disuruh untuk ikut memulung atau mengumpulkan barang bekas. Jika Malika menolak, pelaku akan melakukan kekerasan.
"Dia dipekerjakan ini oleh pelaku ini ikut di dalam gerobak untuk mencari mata pencaharian nanti kekerasannya itu apa yang dilakukan," katanya.
Zulpan mengatakan berdasarkan hasil visum tersebut, Iwan akan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 330 ayat 2 KUHP Jo Pasal 76 huruf C atau Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (OL-6)
Paparan polusi udara berisiko menyebabkan asma, ISPA, penyakit kardiovaskular, penyakit paru sampai dengan resisten insulin pada kelompok usia muda seperti anak-anak dan remaja.
Asmirandah mengatakan bahwa informasi kesehatan yang berseliweran di media sosial tidak selalu benar, jadi lebih baik bertanya langsung kepada tenaga kesehatan profesional.
Virus yang menempel di saluran pernafasan juga dapat cepat terbuang saat cuci hidung dan diharapkan dapat mempercepat proses penyembuhan pasien.
Orangtua sebaiknya lebih dulu menanyakan dan mengamati gejala sakit yang dialami oleh anak sebelum membeli obat.
Australia larang anak di bawah 16 tahun akses YouTube, TikTok, dan media sosial lainnya mulai Desember 2025.
JCI Jakarta berkolaborasi dengan HIPMI BPP Banom Womenpreneur untuk mendukung misi penting Kids Biennale Indonesia: memerangi bullying dan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved