Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Dua pejalan kaki berinisial S (39) dan D (38) dibakar hidup-hidup oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (4/1) malam.
Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi berinisial I (47), awalnya kedua korban tengah berjalan di lokasi tersebut.
Lalu, tiba-tiba datang pelaku dari arah berlawanan melempar botol yang berisikan bensin dan membakar kedua korban.
Api dengan cepat menyambar keduanya. Korban S langsung menceburkan diri ke Kali Fajar Angke yang berada di dekat lokasi untuk memadamkan api yang menjalar di badannya. Namun nahas, nyawa S tak tertolong dan tewas di lokasi kejadian. "Setelah dilakukan identifikasi pada tubuh korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh," kata Bobby ketika dihubungi, Kamis (5/1).
Sementara itu, korban berinisial D tak ikut menceburkan diri ke Kali Fajar Angke. D masih selamat. Ia mengalami luka bakar pada bagian tangan kirinya. "Korban D dibawa ke RS. Duta Indah. Korban D masih dalam perawatan dirumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan," ujar dia.
Lebih lanjut, Bobby mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan secara mendalam guna mengungkap pelaku dan juga motifnya. Ia mengatakan 4 saksi telah dimintai keterangan. "Sementara masih dalam penyelidikan untuk pelakunya termasuk motifnya juga belum diketahui," pungkasnya. (OL-12)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved