Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATUAN Samapta Polrestabes Makassar dibantu personel Polsek Panakukang mengamankan rumah AD, 17, dan MF, 14, pelaku penculikan disertai pembunuhan anak berinisial MFS, 11, yang dirusak massa keluarga korban di Jalan Batua Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Jadi awal mula kejadian dari pada pembunuhan atas nama Sadewa, sehingga pihak dari keluarga korban menggusur (merusak) rumah rumah para pelaku. Ada dua rumah, pertama di pinggir kanal, kemudian di perumahan Kodam," ujar Kapolsek Manggala Kom Syamsuardi di lokasi kejadian, Komples Kodam Lama Borong Makassar, Selasa (10/1).
Pengrusakan dua rumah pelaku di Batua Raya Lorong 7 dan Kompleks Kodam Lama Borong usai pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Paropo, Batua Raya, oleh massa dari pihak keluarga korban. Beruntung, keluarga dari pelaku sudah diungsikan sebelum terjadi pengrusakan.
"Tadi sangat banyak orang. Kejadian setelah pemakaman, pulang dari pemakaman pihak keluarga mendatangi tiga tempat. Pertama, di samping kantor Camat Panakkukang, kemudian di pinggir kanal, dan di Batua Raya. Masing-masing rumah pelaku," tutur Kapolsek.
Guna mengantisipasi eskalasi massa lebih banyak, Syamsuardi menyatakan, usai penangkapan dua tersangka, pihak kepolisian sudah
mengambil langkah antisipasi sehari sebelumnya. Para penghuni rumah sudah mengamankan diri untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Semarang
"Kami mengantisipasi dari tadi pagi. Kami sudah turunkan personel dari Polsek. Ada 60 orang, 30 di rumah tersangka pertama, 30 di sini (kodam lama). Di tambah dari Polrestabes (Satuan Samapta), ada lebih 100 personel," katanya.
Atas kejadian itu, pihaknya mengimbau kepada warga agar kembali ke rumah masing-masing dengan tenang, dan tidak usah terprovokasi. Untuk pengamanan antisipasi serangan susulan, personel kepolisian telah ditempatkan di rumah pelaku selama beberapa hari sampai situasi kondusif.
Sebelumnya, tim Reskrim Polsek Panakkukang menangkap kedua pelaku di dua tempat. MF ditangkap di rumahnya, Kompleks Kodam Lama, Borong. Sedangkan AD ditangkap di kediamannya orangtuanya Lorong 7, Jalan Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang pada Selasa, pukul 03.00 Wita.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto saat rilis tersangka di kantornya menyebut motif dari pembunuhan tersebut, terkait dengan ekonomi.
Para tersangka masih di bawah umur ini tergiur tawaran di situs internet untuk menjual organ tubuh manusia agar mendapatkan uang banyak.
"Ini tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh. Ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga muncul niat tersangka melakukan pembunuhan. Rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," ujar dia. (Ant/OL-16)
Aksi ini merupakan bagian dari program Global March yang didukung oleh negara-negara Maghrib seperti Tunisia, Algeria, Libya, dan Maroko.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, terutama di era digital.
KOTA Makassar, Sulawesi Selatan, akan menjadi tuan rumah ajang Sulawesi Bike Week Tahun 2025 yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada September 2025 mendatang.
SETELAH menjalani puncak haji di Arafah, sebagian jemaah haji Kloter 6 Embarkasi Ujung Pandang (UPG) Makassar, merayakan momen bersejarah dengan menggelar tradisi unik Mappatoppo.
Tapi karena kejadian itu, salat Jumat sempat terhenti. Ustaz Yahya langsung dievakuasi ke Klinik Bahagia Minasa Upa, yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dari masjid.
Aksi ini sebagai respons cepat aduan dari masyarakat yang melapor aksi pemalakan ke layanan 110.
POLSEK Tanah Abang membongkar kasus peredaran obat keras tanpa izin di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial BS, 23.
Namun, Anam enggan membeberkan identitas ketiga anggota yang disidang hari ini. Terpenting, kata dia, orang-orang yang ada dalam peristiwa pemerasan.
18 oknum anggota polisi melakukan pemerasan terhadap 45 warga Malaysia saat menonton gelaran DWP di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024.
Surat Telegram ST/2274/XI/Kep.2024, ST/2276/XI/Kep.2024, ST/2277/XI/Kep.2024, ST/2278/XI/Kep.2024. Keempat surat telegram ini terbit pada Minggu (29/12).
Alex menyebut keenam pelaku yang ditangkap telah ditahan. Selain menangkap enam pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 4 buah celurit hingga 2 buah parang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved