Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLSEK Tanah Abang membongkar kasus peredaran obat keras tanpa izin di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial BS, 23, beserta ratusan butir obat-obatan terlarang.
Kapolsek Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Aditya Sembiring mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran obat jenis G di wilayah tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan, tim kepolisian langsung bergerak ke sebuah rumah di depan GOR Benhil yang diduga menjadi lokasi transaksi ilegal," kata Aditya dalam keterangannya, Kamis (30/1).
Polisi menyita beberapa barang bukti berupa obat keras dalam penggeledahan tersebut. Obat keras tersebut antara lain, tramadol 154 butir, hexymer 944 butir, trihexyphenidyl 20 butir, YY 208 butir, alprazolam 48 butir, lorazepam 10 butir, estazolam 10 butir, uang tunai hasil penjualan Rp600 ribu, dan 1 paket plastik klip.
"Saat dilakukan penggerebekan, tersangka ditemukan di dalam rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan penjualan obat-obatan ini. Seluruh barang bukti ditemukan di atas meja dalam rumah tersebut," ujarnya.
Saat ini, BS beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanah Abang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dalam peredaran obat-obatan terlarang tersebut.
"Pelaku dikenakan Pasal 425 dan Pasal 429 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp5 miliar," tuturnya. (Z-2)
Kawasan dengan aktivitas tinggi seperti Tanah Abang cenderung kembali semrawut jika pengawasan melonggar.
Pasar Tanah Abang dalam beberapa waktu terakhir ramai diperbincangkan lantaran kasus juru parkir (jukir) yang mematok tarif hingga Rp100 ribu per kendaraan.
Wagub DKI Rano Karno meminta warga memaklumi maraknya jukir liar di Tanah Abang saat awal Ramadan. Polisi sebelumnya menangkap 8 pelaku pungli parkir hingga Rp100 ribu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno optimistis praktik parkir liar di kawasan Tanah Abang yang sempat mematok tarif hingga Rp100.000 akan segera tertib dalam waktu dekat.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya segera menertibkan kawasan tanah abang yang bermasalah, dari persoalan mobil Mikrotrans hingga jual beli obat tramadol.
SEORANG pria berinisial TW menjadi korban dugaan penipuan investasi lahan parkir di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Korban diduga mengalami kerugian hingga Rp500 juta.
POLRES Metro Bekasi menggerebek sebuah rumah kontrakan tempat penyimpanan ribuan butir obat keras daftar G jenis tramadol sekaligus meringkus satu orang pelaku.
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai perlu pengawasan lebih ketat terhadap konsumsi obat keras yang bisa disalahgunakan.
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka terkait obat keras zat etomidate dalam vape Kemenkes dan BPOM diminta mengawasi peredaran zat adiktif dan bahan kimia medis.
POLISI menggerebek kamar indekos yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial DS ditangkap.
POLRES Metro Depok mengungkap praktik penjualan obat keras ilegal jenis tramadol, calmlet, merlopam, hexymer, dan trihexyphenidyl dan menahan sejumlah tersangka saat menjual obat keras itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved