Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta kepada polisi untuk mengusut dugaan kekerasan seksual dalam kasus penculikan bocah berinisial MA, 6.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan pihaknya meminta penyidik yang menangani kasus itu untuk memandang unsur kekerasan atau pelecehan secara luas.
"Bahwa pelecehan itu bukan hanya penetrasi. Jadi pegang-pegang atau memuaskan kebutuhan biologis pelaku dan sebagainya itu juga termasuk kekerasan," kata Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Kamis (5/1).
Arist menambahkan, pelaku bernama Iwan Sumarno pernah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan hukuman tujuh tahun penjara atau
merupakan residivis kasus kekerasan seksual pada 2014 lalu.
Ia mengatakan riwayat residivis pelaku itu dapat menjadi catatan dalam proses penyidikan, sehingga proses hukum dapat memberikan keadilan bagi MA.
"Saya bersyukur sampai hari ini belum ada pengumuman bahwa MA mengalami kekerasan seksual, itu harapan kita. Kalau memang itu tidak
terjadi itu adalah harapan kita," ujarnya.
Arist pun berharap proses visum et repertum untuk membuktikan luka fisik dan visum et repertum psikiatrikum dapat mengungkap kejiwaan MA dalam kasus penculikan tersebut.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku yang Bakar Pejalan Kaki hingga Tewas
"Karena kekerasan seksual tidak hanya penetrasi. Harapan saya penyidik tidak hanya sebatas penetrasi. Karena ada UU baru, TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual)," tutur Arist.
Sebelumnya, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, secara bertahap melakukan pemeriksaan psikologis kepada bocah korban penculikan
berinisial MA.
Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan pemeriksaan bertahap itu dilakukan agar kondisi psikologis MA tidak merasa terbebani.
"Pemeriksaan ini bertahap terutama untuk visum psikiatrikum ini jangan sampai membebani psikis MA," kata Hariyanto.
Visum et repertum psikiatrikum merupakan keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa untuk kepentingan penegakan hukum.
Visum et repertum psikiatrikum tersebut juga menjadi salah satu alat bukti surat yang dibuat oleh dokter spesialis kedokteran jiwa dalam proses hukum pidana.
Hariyanto menambahkan untuk hasil dari visum psikiatrikum itu masih harus menunggu visum et repertum psikiatrikum merupakan keterangan
dokter spesialis kedokteran jiwa untuk kepentingan penegakan hukum.
Hariyanto menambahkan untuk hasil dari visum psikiatrikum itu masih harus menunggu maksimal dua minggu. (Ant/OL-16)
Jenazah Syafiq ditemukan tim SAR gabungan di jalur punggungan Gunung Malang, dekat area Batu Watu Langgar, yang merupakan wilayah sekitar Pos 9 jalur pendakian Gunung Slamet.
Lurah Manggarai Selatan, Muhammad Sidik, menjalani visum setelah menjadi korban pemukulan massa pendemo di Jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat, Senin (25/8) malam sekitar pukul 18.30 WIB
DUA jenazah pendulang emas yang tewas dibunuh kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan selesai divisum di RSUD Dekai.
POLISI memastikan tak ada luka di tubuh mayat pensiunan TNI Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan yang ditenukan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat, 10 Januari 2025.
Setiap tahun, Pemkab Mukomuko mengalokasikan dana untuk biaya pemeriksaan medis seseorang yang ada sangkut pautnya dengan hukum seperti visum korban kekerasan.
Polisi memperpanjang masa penahanan tersangka pemilik tempat penitipan anak atau Daycare Wensen School, Meita Irianty alias Tata, selama 40 hari.
Dokumen pengadilan mengungkap petinggi Sony Pictures sebut karier Blake Lively "berakhir" akibat kontroversi film It Ends With Us.
Selain proses hukum yang tegas, Dadang juga mendesak penanganan komprehensif terhadap para terduga korban, termasuk penyediaan layanan pendampingan psikolog dan psikiater bila diperlukan.
Dokumen hukum terbaru mengungkap kemarahan Jenny Slate terhadap Justin Baldoni saat syuting It Ends With Us. Slate menyebut suasana syuting "menjijikkan".
Wali kota memerintahkan adanya audit terhadap sistem pengawasan fisik maupun non-fisik guna memastikan tidak ada lagi celah bagi tindakan menyimpang di lingkungan sekolah.
Korban yang sedang berdiri di dalam bus awalnya mengira cairan yang mengenai pakaian bagian belakangnya berasal dari pendingin udara (AC).
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved