Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian masih memburu orang tidak dikenal yang tega membakar dua orang pejalan kaki, hingga salah satu dari mereka tewas di tempat.
Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku. "Belum ditangkap, masih dalam proses pengejaran," katanya saat dihubungi, Kamis (5/1).
Sembari menggencarkan upaya penyelidikan, pihaknya juga menunggu korban yang selamat berinisial D (38) untuk pulih. Saat ini, D masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dideritanya.
Baca juga: Dua Orang Dibakar Hidup-hidup Saat Jalan Kaki di Jakarta Utara
Menurutnya, keterangan dari korban D sangat dibutuhkan untuk mengetahui ciri-ciri pelaku dan motif kejadian tersebut. "Nanti kalau korban atas nama D sudah bisa dimintai keterangan baru bisa terlihat motifnya," imbuh Bobby.
Berdasarkan keterangan saksi, diketahui aksi pembakaran langsung dilakukan oleh pelaku, tanpa adanya cekcok terlebih dahulu. Pelaku melemparkan plastik berisi bensin kepada kedua korban yang sedang berjalan kaki di kawasan tersebut.
"Info dari saksi, (pelaku) datang menggunakan motor langsung melemparkan plastik berisi bensin," ungkapnya.
Baca juga: Kriminalitas Di Jakarta Meningkat, Warga Harus Lebih Waspada
Sebelumnya, dua pejalan kaki berinisial S (39) dan D (38) dibakar hidup-hidup oleh orang tak dikenal di Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (4/1) malam.
Awalnya, kedua korban tengah berjalan di lokasi tersebut. Lalu, tiba-tiba datang pelaku dari arah berlawanan melempar botol yang berisikan bensin dan membakar kedua korban.
Nahas, api dengan cepat menyambar keduanya. Korban S langsung menceburkan diri ke Kali Fajar Angke di dekat lokasi untuk memadamkan api di badan. Namun, nyawa S tak tertolong dan tewas di lokasi kejadian.(OL-11)
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
Polresta Samarinda dan Polsek jajaran selama bulan Juli 2025 berhasil mengamankan 47 orang tersangka pelaku kejahatan konvensional
Aksi kejahatan yang dilakukan para tersangka memiliki modus yang beragam. Mulai dari mengincar rumah-rumah kosong hingga mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Penerapan hukuman kerja sosial dapat menjadi alternatif yang efektif untuk mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.
Peristiwa pembakaran tersebut terjadi di Pos Polisi Pejompongan, Benhil, Jakarta Pusat. Tiga pelaku langsung diamankan, yakni F, MF, dan EHS.
Jokowi juga meminta Polri mampu mengikuti perkembangan iptek dan menjalin kerja sama untuk memperkuat keamanan negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved