Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemprov DKI mengatur sanksi terhadap pusat perbelanjaan, pertokoan swalayan, hingga pasar rakyat yang melanggar aturan tentang penggunaan kantong belanja tidak ramah lingkungan.
Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini memberlakukan pelarangan penggunaan kantung belanja berbahan plastik dengan tujuan untuk mengurangi timbunan sampah plastik yang mencapai 13 juta ton
Kebijakan pelarangan penggunaan kantung plastik dalam perbelanjaan dimulai hari ini. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019
Jalur zonasi bina RW tetap memberlakukan seleksi berdasarkan usia jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung yang ditambah.
Diketahui, pemotongan 50% TKD sesuai dengan Pergub Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dalam Rangka Penanganan Covid-19
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyambut positif upaya Dinas Pendidikan DKI yang membuka jalur zonasi bina RW bagi para calon peserta didik baru yang tidak tertampung di sekolah negeri.
PPDB tahun ajaran 2020 di DKI Jakarta menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Banyak orang tua siswa protes karena mekanisme PPDB dirasa tidak adil
Sejumlah pekerja rumah yang harus dikerjakan Pemprov DKI adalah memasifkan sosialisai dan edukasi tentang covid-19 hingga ke akar rumput serta penindakan terhadap pelanggar PSBB Transisi
Sesuai Pergub 142/2019, Perumda Pasar Jaya mulai awal Juli mendatang akan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di seluruh area pasar.
FSGI menuntut Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperpanjang pendaftaran jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan kuota yang telah disiapkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) adalah jenjang SMP, SMA, dan SMK dari jalur prestasi.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Iman Satria mendukung soal syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020-2021 dengan jalur zonasi
Keluhan muncul dari orangtua yang menilai sistem zonasi lebih mengutamakan usia ketimbang jarak dari rumah ke sekolah.
Anaknya yang bernama Namira saat ini harus gigit jari lantaran gagal masuk ke sembilan SMA yang berada di dekat rumahnya.
"Kami berharap Pramuka menjadi contoh untuk mengatasi pandemi covid-19. Salah satunya, dengan menunjukkan ketaatan atau disiplin terhadap protokol kesehatan,” kata Anies
Wagub Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meninjau secara langsung aktivitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.
PPDB di DKI Jakarta mendapat protes dari banyak orangtua calon siswa karena mencantumkan kriteria usia. Kriteria itu juga diatur dalam Permendikbud No 44/2019.
Akibat serangan ini diskusi dihentikan pada pukul 19.30 WIB saat peserta di kisaran angka 80 orang dan terus bertambah.
Berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, penyaluran bansos DKI menyasar 2,4 juta KK. Meski bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok, namun anggarannya cukup besar.
Untuk calon peserta didik baru (CPDB) yang tidak diterima melalui jalur zonasi dipersilahkan mendaftar kembali melalui jalur prestasi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved