Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DKI Diminta Cari Pengganti Kantong Kresek untuk Makanan Basah

Insi Nantika Jelita
02/7/2020 09:10
DKI Diminta Cari Pengganti Kantong Kresek untuk Makanan Basah
Pekerja menyelesaikan tugasnya disebuah tempat pengelolaan limbah plastik rumahan di Pasar Minggu Jakarta(MI/ANDRI WIDIYANTO)

Larangan kantong plastik sekali pakai sudah diberlakukan di Ibu Kota. Namun, Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) melihat praktik tersebut akan menyulitkan pedagang pasar yang berjualan makanan basah, misalnya daging ayam atau ikan yang masih fresh.

Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPP IKAPPI Miftahudin mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mencari solusi alternatif sebagai pengganti kantong plastik tersebut.

"Kami minta kepada Pemprov DKI menyiapkan kantong alternatif untuk jenis barang dagangan yang mudah basah atau barang dagangan tertentu," ujar Miftahudin dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (2/7).

Baca juga: Ikappi: Sosialisasi Larangan Plastik Sekali Pakai Minim

Miftahudin juga mengatakan sebaiknya Pemprov DKI tetap mengizinkan pedagang masih memakai plastik-plastik yang berukuran kecil untuk beberapa komoditas dagangan tertentu, misalnya makanan yang fresh atau basah dan beberapa komoditas jualan lainnya.

"Kami juga minta para pedagang tetap pakai plastik yang kecil sampai ada alternatif kantong belanjaan yang tepat sesuai kebutuhan," kata Miftahudin.

Selain itu, Ikappi menyebut sosialisasi Pergub Nomor 142 tahun 2019, tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat harus dimasifkan ke pedagang.

"Lakukan edukasi secara bertahap dan tanpa ada intimidasi maupun ancaman atas kebijakan tersebut," lanjutnya.

Ikappi menyebut adanya aturan larangan plastik sekali pakai juga bisa meningkatkan UMKM daerah dengan memproduksi tas-tas daur ulang. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya