Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KOORDINATOR Relawan Jaringan Warga (Jawara) Anies-Sandi, Sanny Irsan, merasa terpukul atas keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mengizinkan adanya reklamasi Ancol Timur dan Dufan.
Pihaknya memprotes keputusan Gubernur DKI Jakarta tersebut lantaran melanggar janji kampanyenya yang menolak adanya reklamasi.
"Kami sangat-sangat kecewa. Keputusan Gubernur ini dikeluarkan pada saat kita sedang fokus menghadapi pandemi covid-19," terang Sanny kepada Media Indonesia, Jakarta, Rabu (1/7).
Jawara, katanya, sudah ada sejak Pilkada 2017 untuk mendukung pasangan Anies-Sandi. Salah satu poin yang menjadi "kebanggaan" kampanye mereka adalah menghentikan reklamasi. Sanny bahkan menyebut janji itu ada di poin keempat dari 23 Janji Kampanye Anies
"Kekecewaan bukan hanya dari kami saja, tapi nelayan juga dan warga Jakarta Utara soal izin reklamasi ini," kata Sanny.
Baca juga: Reklamasi Ancol untuk Bangun Wahana Baru di Dufan, Disney Sea
Seperti diketahui, izin reklamasi itu berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas sekitar 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas 120 hektare.
Sanny juga menambahkan, adanya izin tersebut membuat tanda tanya bagi sebagian besar pendukungnya terutama pendukung beliau di wilayah pesisir Jakarta dan Kepulauan Seribu.
"Pak Anies juga rugi karena beliau sudah tidak dipercaya lagi oleh sebagian masyarakat Jakarta," pungkas Sanny.(OL-5)
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved