Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sosialisasi Pemakaian Kantong Belanja Ramah Lingkungan ke Warga

Putri Anisa Yuliani
02/7/2020 10:39
 Sosialisasi Pemakaian Kantong Belanja Ramah Lingkungan ke Warga
Imbauan untuk membawa tas belanja sendiri yang ramah lingkungan pusat perbelanjaan kawasan Gajah Mada, Jakarta,(MI/ANDRI WIDIYANTO)

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengungkapkan kebijakan pengurangan timbunan sampah plastik terutama kantong belanja sebaiknya bukan hanya ditekankan kepada pelaku usaha, yaitu toko swalayan dan pusat perbelanjaan.

Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) 142 tahun 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprv) DKI menekankan agar tiga entitas, yakni pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat agar tidak lagi menggunakan kantong belanja plastik dan digantikan dengan kantong belanja ramah lingkungan.

Kebijakan itu baiknya juga disosialisasikan kepada masyarakat. Ellen berpendapat bahwa tidak tepat jika sosialisasi penggunaan kantung belanja ramah lingkungan hanya dilakukan kepada pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.

"Perlu adanya sosialisasi yang lebih meluas dan tepat sasaran kepada masyarakat tentang pengaturan jenis sampah yang dimulai dari rumah tangga secara serentak bersamaan dengan dimulainya Pergub ini. Belum terlihatnya sosialisasi langsung ke masyarakat perihal persampahan yang merupakan tujuan akhir dari Pergub ini," kata Ellen, Rabu (1/7).

Baca juga: Ikappi: Sosialisasi Larangan Plastik Sekali Pakai Minim

Oleh sebab itu, Ellen mendorong agar Pemprov DKI mendorong pergub juga untuk produsen tas plastik kresek, sehingga produsen mengalihkan produksinya ke bahan lain yang ramah lingkungan.

"Karena dengan masih tersedianya kantung keresek di masyarakat dan juga masih begitu mudahnya masyarakat membeli tas kresek, maka tetap saja tujuan pergub 142 ini tidak bisa maksimal pencapaiannya," ujar Ellen.

Pihaknya juga meminta agar dilakukan pengawasan dari bagian hulu baru ke bagian hilir.

Ellen menambahkan, pemakaian tas kresek secara berulang umumnya digunakan untuk membungkus sampah basah di sebagian besar masyarakat, ini yang menyebabkan juga bertumpuknya sampah kresek.

"Hal ini harus dipikirkan ulang oleh Pemprov DKI agar ada pengganti untuk plastik sampah," tuturnya. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya