Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
WAKIL Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengungkapkan pihaknya bakal memanggil Dinas Kesehatan soal petugas kesehatan yang kena pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 50%.
Baca juga: TKD PNS DKI Dibayarkan Penuh Usai Pandemi
"Sudah masuk laporannya. Kita akan agendakan rapat dengan Dinas Kesehatan DKI," jelas Anggara kepada Media Indonesia, Jakarta, Rabu (1/7).
Seperti diketahui, dari laporan yang diterima Media Indonesia, petugas dari Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di salah satu Sudin Kesehatan Jakarta mengalami pemotongan TKD 50%. Sementara para pejabat di Sudin dan Dinas Kesehatan masih menerima utuh.
Baca juga: TKD Dipotong 50%, Begini Suara Keresahan Petugas Kesehatan DKI
Anggara mengaku bakal memeriksa apalah pemotongan TKD 50% itu menyalahi Pergub Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dalam Rangka Penanganan atau tidak.
"Kami perlu klarifikasi dari Dinkes. Kalau kita membaca kembali Kepgub itu sendiri yang enggak dipotong hanya yang punya SK dari Dinkes sebagai tenaga kesehatan covid-19," terang Anggara.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut 5 SKPD Terima TKD Utuh, Pemprov: Enggak Ada
Politisi PSI itu meminta Dinas Kesehatan segera meluruskan persoalan kabar pemotongan TKD 50% tersebut.
Diketahui pada TKD Mei, menurut pengakuan tenaga kesehatan kepada Media Indonesia, sebagian besar petugas Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Sudin Kesehatan di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur hanya menerima TKD 50%. Artinya tidak sesuai dengan pergub tersebut.
"Jika mereka memiliki SK dan terkena potongan berarti ada pelanggaran Kepgub itu sendiri," pungkas Anggara. (X-15)
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved