Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertania DKI Jakarta Darjamuni mengungkapkan syarat yang harus dipenuhi pedagang hewan kurban yang berjualan di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.
Salah satunya, pedagang hewan kurban harus mengajukan perizinan pemasukan ternak melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tingkat kota.
"Dengan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal dan hasil uji laboratorium negatif anthraks," kata Darjamuni dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (2/7).
Menurutnya, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian akan memeriksa kesehatan hewan di tempat penjualan dan penampungan hewan kurban. Hewan yang telah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan sehat akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Baca juga: Peternak dan Pedagang Hewan Kurban tidak Usah Khawatir Covid-19
Masyarakat yang akan berkurban pun dianjurkan membeli hewan secara daring, dikoordinir oleh panitia kurban atau menyalurkan melalui lembaga sosial resmi dan terpercaya.
"Jika tetap ingin membeli secara langsung atau konvensional harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19," imbuhnya.
Idul Adha 2020/1441 H jatuh pada 31 Juli 2020. DKI meminta warga mengantisipasi terjadi kerumunan saat proses penyembelihan agar tidak ada klaster baru covid-19.
"Lokasi penampungan dan pemotongan hewan kurban ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota dengan memperhatikan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa Transisi Menuju Masyarakat Aman, Sehat dan Produktif," pungkasnya.(OL-5)
Distribusi hewan kurban ini menyasar ke daerah tertinggal agar keberkahan Idul Adha tersebar merata.
Daya Group kembali menyalurkan hewan kurban sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan di wilayah sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Pembagian apresiasi dalam bentuk hewan kurban kambing kepada Mitra Pengemudi Grab telah dilaksanakan secara bertahap pada 2-4 Juni 2025 di lebih dari 30 kota.
Mitra Jejaring Kurban adalah sebuah inisiasi gerakan kurban dengan mekanisme jual langsung yang dilakukan mitra peternak individu Jaringan Dompet Dhuafa
Hari Raya Idul Adha bukan hanya bentuk ketaatan spiritual, melainkan juga momentum penting untuk menguatkan solidaritas sosial dan kepedulian terhadap isu-isu mendesak.
Golden Tulip Pontianak meyerahkan 1 ekor hewan kurban untuk dibagikan ke seluruh karyawan Hotel Golden Tulip Pontianak dan masyarakat sekitar.
LION Parcel (PT Lion Express), perusahaan logistik terkemuka di Indonesia menunjukkan komitmen untuk terus berbagi kebaikan lewat kampanye Logistik Baik.
Program ini merupakan bentuk solidaritas dari masyarakat Indonesia yang tidak pernah berhenti mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Lalamove, platform pengiriman daring, menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan mitra pengemudi melalui program tanggung jawab sosial bertajuk DeliverCare.
DelapanĀ ekor sapi dan enam ekor domba kepada warga Desa Cicau, Kabupaten Bekasi, menjelang perayaan Idul Adha 2025.
HARI Raya Idul Adha bagi umat muslim menjadi saat yang ditunggu-tunggu untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menabung amal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved