Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Kebijakan pelarang kantung belanja berbahan plastik hari ini resmi berlaku di seluruh Jakarta. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Gubernur No. 142 tahun 2020.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengatur sanksi terhadap pusat perbelanjaan, pertokoan swalayan, hingga pasar rakyat yang melanggar aturan ini.
"Mekanisme pembinaan dan pengawasan akan dilakukan sebelum pengenaan sanksi. Pemberian sanksi dilakukan berjenjang, dimulai dari pengelola yang menerbitkan surat teguran apabila ditemukan pelaku usaha di pusat perbelanjaan yang mereka kelola tidak melakukan kewajiban sesuai ketentuan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih, Selasa (30/6).
Andono menambahkan bahwa pengenaan sanksi administrastif berupa teguran tertulis akan dilakukan tiga kali. "Teguran tertulis pertama berlaku selama 14 hari. Bila masih dilanggar, maka Pemprov DKI akan memberikan teguran tertulis kedua yang berlaku selama tujuh hari. Teguran tertulis ketiga akan diberikan apabila pelaku usaha masih membandel dan teguran tertulis ketiga berlaku selama tiga hari," lanjutnya.
Baca juga: Kebijakan Plastik Berbayar Gagal Atasi Masalah
Andono juga menyebut sanksi terberat selanjutnya adalah pembekuan izin. Sanksi ini akan diberlakukan jika yang bersangkutan tidak melaksanakan sanksi administratif uang paksa.
"Pencabutan izin jika tidak melaksanakan pemenuhan pembayaran uang paksa, maka dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin," ujar Andono. (OL-14)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Gubernur DKI Jakarta pastikan stok pangan aman, harga terkendali, dan pasokan gas LPG siap jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Pemprov DKI juga mulai mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Terkait dukungan anggaran, politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D mendukung segala kajian dan rencana yang memiliki dampak positif untuk masyarakat luas.
Skema kerja sama dengan pengembang di sepanjang trase akan mempermudah pengembangan MRT, terutama dalam pengelolaan TOD dan pembiayaan proyek.
Selain kendala fisik, pasar tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan pengemis
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Revitalisasi mesti diarahkan pada konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau Transit-Oriented Development (TOD).
Kondisi ini tidak hanya merusak estetika pasar, tetapi juga mulai mengancam kesehatan pedagang dan pengunjung.
Holding UMKM Expo 2025 bertema "Ekosistem Bisnis UMKM Kuat, Siap Menjadi Jagoan Ekspor” menjadi wadah yang sangat baik untuk perkembangan UMKM.
Pasokan sering kosong karena tidak adanya panen di sejumlah sentra pertanian akibat intensitas hujan tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved