Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperbolehkan adanya pemotongan hewan kurban dalam menyambut Idul Adha 2020/1441 H yang jatuh pada hari Jumat (31/7) di tengah pandemi covid-19. Namun ada hal yang dilarang soal pelaksanaan pemotongan kurban tersebut.
"Untuk daerah yang sangat padat penduduk dan daerah yang ditetapkan sebagai zona merah, pemotongan hewan kurban dipindahkan ke rumah potong hewan atau fasilitas pemotongan yang telah ditetapkan," ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (2/7).
Lokasi penampungan dan pemotongan hewan kurban ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota dengan memperhatikan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa Transisi Menuju Masyarakat Aman, Sehat dan Produktif.
Pedagang hewan kurban harus mengajukan perizinan pemasukan ternak melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tingkat kota dengan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal dan hasil uji laboratorium negatif anthraks.
"Masyarakat yang datang jangan berkerumun ke lokasi pemotongan. Lalu pemotongan hewan kurban dilaksanakan sesuai ketentuan agama dan mematuhi protokol kesehatan penanganan covid-19," jelas Darjamuni.
Baca juga: Pedagang Hewan Kurban Harus Dapat Izin Berjualan dari Pemprov DKI
Pemprov DKI mengerahkan 584 orang tenaga pemeriksa kesehatan hewan. Mereka terdiri dari Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta sebanyak 397 orang. Lalu 101 petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Dinas Ketahanan Pangan.
Kemudian ada petugas Kelautan dan Pertanian 101 orang, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jakarta 76 orang, Petugas Kementerian Pertanian 10 orang.
"Petugas tersebut akan membantu melayani pemeriksaan kesehatan hewan di tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta, pada hari H sampai dengan H+3," pungkas Darjamuni. (A-2)
Distribusi hewan kurban ini menyasar ke daerah tertinggal agar keberkahan Idul Adha tersebar merata.
Daya Group kembali menyalurkan hewan kurban sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan di wilayah sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Pembagian apresiasi dalam bentuk hewan kurban kambing kepada Mitra Pengemudi Grab telah dilaksanakan secara bertahap pada 2-4 Juni 2025 di lebih dari 30 kota.
Mitra Jejaring Kurban adalah sebuah inisiasi gerakan kurban dengan mekanisme jual langsung yang dilakukan mitra peternak individu Jaringan Dompet Dhuafa
Hari Raya Idul Adha bukan hanya bentuk ketaatan spiritual, melainkan juga momentum penting untuk menguatkan solidaritas sosial dan kepedulian terhadap isu-isu mendesak.
Golden Tulip Pontianak meyerahkan 1 ekor hewan kurban untuk dibagikan ke seluruh karyawan Hotel Golden Tulip Pontianak dan masyarakat sekitar.
LION Parcel (PT Lion Express), perusahaan logistik terkemuka di Indonesia menunjukkan komitmen untuk terus berbagi kebaikan lewat kampanye Logistik Baik.
Program ini merupakan bentuk solidaritas dari masyarakat Indonesia yang tidak pernah berhenti mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Lalamove, platform pengiriman daring, menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan mitra pengemudi melalui program tanggung jawab sosial bertajuk DeliverCare.
DelapanĀ ekor sapi dan enam ekor domba kepada warga Desa Cicau, Kabupaten Bekasi, menjelang perayaan Idul Adha 2025.
HARI Raya Idul Adha bagi umat muslim menjadi saat yang ditunggu-tunggu untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menabung amal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved