Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Filipina untuk membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera di wilayah Filipina oleh kelompok Abu Sayyaf.
Kemampuan TNI itu dibuktikan dalan Operasi Woyla pada 1981.
pembebasan 10 warga negara Indonesia yang disandera kelompok separatis Abu Sayyaf merupakan tanggung jawab Filipina. Sebab, penyanderaan itu terjadi di wilayah Filipina.
MENTERI Luar Negeri RI Retno Marsudi masih menjajaki opsi terbaik untuk membebaskan sepuluh Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang menjadi sandera kelompok militan Abu Sayyaf di perairan Filipina.
Orang-orang seperti Umar Patek dan Nasir Abbas memahami karakter grup Abu Sayyaf.
Masyarakat di Kepulauan Mindanau juga menopang logistik Abu Sayyaf.
Keluarga Rinaldi berharap pemerintah sukses dalam pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
Markas Besar TNI terus berkoordinasi dengan pemerintah Filipina dalam upaya pembebasan 10 WNI yang disandera oleh perompak kelompok Abu Sayyaf.
The Manila Times memberitakan hal itu dengan menyebut pasukan komando Indonesia siap membebaskan para WNI yang disandera Abu Sayyaf.
TNI tengah berkoordinasi dengan Angkatan Bersenjata Filipina untuk membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
KAPAL Indonesia Brahma 12 dibajak oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina.
ABU SAYYAF mengarah pada operasi militer yang cenderung bergaya profit making.
Kerja sama militer antara TNI dan Filipina sangat baik dan terbuka.
Lima kapal perang dan pasukan elite disiagakan untuk membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
KASUS penyanderaan 10 awak tug boat Brahma 12 milik PT Patria Maritim Line hingga kini masih berlangsung. Penyandera yang diduga anggota kelompok Abu Sayyaf tersebut meminta tebusan Rp15 miliar.
Langkah konkret pemerintah Indonesia sangat segera diperlukan mengingat, pertama adalah kewajiban negara untuk memberi perlindungan bagi warganya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved