Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

TNI Dinilai Mampu Membebaskan 10 WNI di Filipina

Achmad Zulfikar Fazli
31/3/2016 13:42
TNI Dinilai Mampu Membebaskan 10 WNI di Filipina
(ANTARA/Nyoman Budhiana)

TENTARA Nasional Indonesia (TNI) dinilai mampu membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok separatis, Abu Sayyaf. Terlebih, TNI sudah memiliki pengalaman dalam melakukan pembebasan sandera di luar negeri, salah satunya operasi Woyla.

"Ya kita pernah punya pengalaman, operasi Woyla dulu ya. Itu kan tim pasukan khusus TNI juga mampu melakukan operasi itu," kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq, Kamis (31/3).

Peristiwa Woyla ini terjadi saat sebuah penerbangan maskapai Garuda Indonesia dari pelabuhan udara sipil Talangbetutu, Palembang ke Bandara Polonia, Medan dibajak pada 28 Maret 1981. Kemudian, pesawat tersebut terbang dan mencapai drama pembebasan itu di Bandara Don Mueang di Bangkok, Thailand pada 31 Maret 1981.

Aksi penyanderaan itu dilakukan lima orang teroris pimpinan Imran bin Muhammad Zein. Mereka merupakan kelompok Islam ekstremis Komando Jihad.

Namun, kata dia, semua keputusan ada di tangan pemerintah Filipina, apakah mereka membutuhkan pertolongan pemerintah Indonesia atau tidak untuk membebaskan sandera termasuk 10 WNI di dalamnya. Pasalnya, penyanderaan ini ada di wilayah Filipina.

"Saya fikir sepanjang pemerintah Filipina belum ada permintaan, ya pemerintah kita terus mendorong secara politik dan menyiapkan bantuan kalau sewaktu-waktu dibutuhkan," tukas dia.

Sementara itu, TNI sudah menyiapkan pasukan elite dan kapal perang untuk membebaskan 10 WNI yang disandera. Operasi penyelamatan dikendalikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Terkait persiapan itu, politikus PKS ini menilai langkah tersebut tepat. Sehingga pemerintah dapat mengantisipasi jika memang Filipina membutuhkan bantuan kekuatan militer Indonesia.

"Baik langkah TNI maupun kepolisian dalam rangka penyiagaan pasukan atau tim sesuatu yang baik," kata dia.

Kelompok Abu Sayyaf membajak Kapal Tunda Brahma 12 dan Kapal Tongkang Anand 12. Kapal tersebut membawa 7.000 ton batubara dan 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.

Saat dibajak kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan, menuju Batangas, Fililina Selatan. Tidak diketahui persis kapan kapal dibajak.

Pemilik kapal mengetahui adanya pembajakan pada 26 Maret, saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf.

Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan saat ini sudah di tangan otoritas Filipina. Sementara itu Kapal Anand 12 dan 10 orang awak kapal masih berada di kuasai pembajak.

Dalam komunikasi melalui telepon dengan perusahaan pemilik kapal, pembajak menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan. Sejak 26 Maret, pembajak sudah dua kali menghubungi pemilik kapal. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya