Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MARKAS Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menyatakan turut serta membantu pencarian 10 warga negara Indonesia (WNI) yang hilang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina.
"Semua sedang berusaha mencari akses untuk mengetahui keberadaan 10 WNI. Setelah diketahui, barulah kami bisa mengambil langkah-langkah yang akan dilakukan," tutur Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Ketut Untung Yoga, Selasa (29/3).
Untuk penelusuran itu, kata Ketut, Polri akan berkoordinasi dengan kepolisian Filipina dan Direktorat Bidang Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Itu pasti ada koordinasi negara lewat Kemenlu. Itu sekarang yang terjadi dan itu jadi pekerjaan, bagaimana perlindungan yang diberikan WNI itu," imbuhnya.
Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, Untung mengungkapkan bahwa para penculik meminta uang tebusan.
"Itu informasi dari ABK yng menginformasikan ke Kemenlu bahwa mereka katanya minta tebusan. (ABK) mengirim surat ke Kemenlu," ujarnya. (Mal/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved