Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Belum ada kepastian apakah KPK akan menyegel atau menggeledah ruang di DPP PDIP terkait dengan kasus suap Wahyu Setiawan.
Sayangnya, KPU tak bergeming sehingga Harun berusaha merebut haknya dan terjerat perkara rasuah bersama eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dalam cuplikan CCTV yang diperlihatkan Adian, memang terlihat tidak ada keributan saat penyidik KPK menyambangi DPP PDIP untuk penggeledahan.
Saat menjelang sebulan pemimpin baru KPK berkantor di Kuningan, lembaga antirasuah ini komit melakukan penindakan dibarengi upaya pencegahan.
"Jika KPK gagal menghadapi serangan balik dari partai politik, maka institusi taruhannya, bukan pimpinan baru KPK," kata pakar hukum pidana Mudzakir
Untuk bisa memudahkan kembalinya HAR ke Indonesia, lanjut Ronny, membutuhkan kerja sama baik dengan Kementerian Luar Negeri, perwakilan maupun jalur kepolisian (Interpol).
"Tidak melemahkan, buktinya KPK dapat melakukan OTT, Bupati Sidoarjo dan (komisioner KPU), meskipun komisioner KPK masih baru, dewan pengawasnya masih baru," kata Presiden
Lebih lanjut, Idham menyebut pihaknya akan menggandeng Interpol untuk melacak keberadaan Harun di luar negeri.
Ketua DPP Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) itu juga mengungkapkan jika PDIP berkukuh mengambil langkah hukum, maka mekanisme yang tepat adalah lewat praperadilan.
Kunjungan itu juga bertujuan menyudahi praktik adu domba pihak tertentu terhadap kaum nasionalis dengan agama.
"Kami masih berkoordinasi terus-menerus dan tim juga terus mencari tentang keberadaan dari tersangka HAR."
Wahyu Setiawan sempat melapor ke Ketua KPU tentang situasi permakelaran PAW caleg PDIP Harun Masiku.
Tim hukum PDIP sebaiknya menunggu proses hukum perkara yang melibatkan kader partai itu. Dewan Pengawas KPK pun sepatutnya menghindari pertemuan dengan pihak beperkara.
Sebelumnya, tim hukum PDIP menyebut sprinlidik kasus KPU yang ditandatangani Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo bocor ke pihak yang tidak berkepentingan.
Pertemuan tersebut semestinya bisa dihindari lantaran tim hukum PDIP tergolong pihak yang berkepentingan dalam perkara.
Mereka melaporkan sejumlah keberatan antara lain seputar OTT yang dilakukan KPK, upaya penyegelan kantor DPP PDIP, sprinlidik KPK, dan pemberitaan di media massa.
Tim Hukum PDIP sebaiknya menunggu proses hukum perkara eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan hingga tuntas. Pasalnya penanganannya dalam tahap penyidikan tim KPK.
Para kader tersebut saat ini masih menjabat sebagai pengurus di beberapa kabupaten di Bali.
DKPP mengabulkan pengaduan para pengadu, yaitu Bawaslu, untuk seluruhnya. Presiden Joko Widodo harus menindaklanjuti putusan tersebut paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Isi uji materi yang diajukan PDIP ke MA melanggar kententuan Undang-Undang Nomor 17 tentang Pemilu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved