Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Langkah Dewas Terima Tim Hukum PDIP Dikritisi

Dhika Kusuma Winata
16/1/2020 21:51
Langkah Dewas Terima Tim Hukum PDIP Dikritisi
Tim hukum PDIP di gedung KPK saat bertemu Dewas KPK(MI/Susanto)

SIKAP Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang menerima tim hukum DPP PDIP menuai kritik.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai pertemuan tersebut semestinya bisa dihindari lantaran tim hukum PDIP tergolong pihak yang berkepentingan dalam perkara.

"Tim hukum PDIP bisa dikategorikan mewakili. Jadi kalau secara sengaja menemui pihak yang sedang berperkara sebenarnya apa fungsi Dewas. Apalagi Dewas belum mempunyai kode etik yang semestinya tunduk bahkan lebih tinggi dari kode etik KPK," ujarnya dihubungi Media Indonesia, Kamis (16/1) malam.

Ia juga mengkritisi langkah tim hukum PDIP yang antara lain membawa persoalan upaya penyegelan markas DPP ke Dewas KPK.

Baca juga : Sempat Tertahan, Tim Hukum PDIP Sampaikan Laporan ke Dewas KPK

Menurutnya, jika setiap pihak yang keberatan terhadap upaya projustisia oleh KPK dibawa ke Dewas, hal itu berpotensi mengganggu independensi kerja penegak hukum komisi.

"Apa yang dilakukan KPK adalah pelaksanaan kewenangannya sebagai penegak hukum. Jika ada pihak, termasuk PDIP, yang keberatan langkah projusticia KPK silakan gugat melalui praperadilan," imbuhnya.

Sore tadi, tim hukum PDIP menemui Dewas KPK untuk melaporkan sejumlah hal terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan dan caleg PDIP Harun Masiku.

Setelah sempat tertahan lantaran belum memiliki janji pertemuan, tim hukum akhirnya diterima Dewas KPK. Mereka melaporkan sejumlah keberatan antara lain seputar OTT yang dilakukan KPK, upaya penyegelan kantor DPP PDIP, sprinlidik KPK, dan pemberitaan di media massa. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya