Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mencari keberadaan kader PDIP Harun Masiku (HAR), tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Kami masih berkoordinasi terus-menerus dan tim juga terus mencari tentang keberadaan dari tersangka HAR. Kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (17/1).
Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.
"Adapun, dari informasi yang kami terima, yang bersangkutan ada di dalam negeri merupakan info yang sangat berharga bagi kami dan tentunya kami tetap untuk sementara ini berpedoman pada keterangan imigrasi menyatakan yang bersangkutan ada di luar negeri dan belum ada catatan yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Istana Proses Surat Pemecatan Wahyu Setiawan
Lebih lanjut, Ali pun menyatakan, sampai saat ini, belum ada tim khusus yang dibentuk untuk mencari keberadaan Harun.
"Terkait dengan itu, tentu ini kan penyidik merupakan tim, tim dari satuan tugas penyidik. Jadi, kami tidak akan bentuk itu tetapi dari tim penyidik yang kemudian langsung bekerja untuk mencari dengan bantuan Polri untuk mencari dan menangkap keberadaan dari HAR," ucap Ali.
Namun, kata dia, KPK tetap mengimbau Harun untuk segera menyerahkan diri.
"Sekali lagi mengimbau juga kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri," tegasnya.
Menurut dia, selain merugikan yang bersangkutan karena tidak bisa menerangkan secara utuh secara lengkap tentang perkara yang disangkakan, juga nanti pada proses persidangan juga tentunya dipertimbangkan sebagai orang yang tidak kooperatif ketika menjalani pemeriksaan.
KPK, Kamis (9/1), mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan calon terpilih anggota DPR RI periode 2019-2024.
Sebagai penerima, yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Sebagai pemberi adalah Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumatra Selatan I menggantikan calon terpilih anggota DPR PDIP asal Dapil Sumatra Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp600 juta. (OL-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengenang sosok almarhum Kwik Kian Gie sebagai ekonom yang konsisten berpihak kepada rakyat dan tidak pernah lelah memperjuangkan kepentingan publik
Kwik Kian Gie meninggal dunia pada Senin (28/7) malam di usia 90 tahun.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebelum menyebut Gerindra dan PDIP sebagai kakak beradik, Prabowo terlebih dahulu menyinggung semboyan dari Presiden ke-1 RI Soekarno, yang merupakan kakek Puan.
KETUA DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan puncak peringatan Bulan Bung Karno di Makam Bung Karno di Kota Blitar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved