Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

PDIP Tak Tepat Adukan Izin Penyidik KPK pada Dewas KPK

Abdillah Muhammad Marzuqi
17/1/2020 19:35
PDIP Tak Tepat Adukan Izin Penyidik KPK pada Dewas KPK
Perwakilan Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudarta (tengah) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(MI/Susanto)

PRAKTISI hukum Erwin Natosmal Oemar mengungkapkan bahwa PDIP tidak semestinya mengadukan penyidik KPK pada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dengan penyidik KPK yang tidak bisa menunjukkan izin dari Dewas KPK saat akan mengeledah kantor DPP PDIP.

"Menurut saya PDIP tidak tepat mempermasalahkan hal itu karena haknya belum terlanggar. Apalagi KPK sendiri bilang belum ada izinnya," terang Erwin (17/1).

Sebelumnya, tim kuasa hukum PDIP mendatangai Dewas KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2014 yang saat ini tengah ditangani KPK. Politikus PDIP Harun Masiku terlibat dalam kasus tersebut.

Ketua DPP Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) itu juga mengungkapkan jika PDIP berkukuh mengambil langkah hukum, maka mekanisme yang tepat adalah lewat praperadilan. Menurutnya, Dewas KPK terkait dengan kasus tersebut sehingga mempunyai konflik kepentingan di dalamnya. Dewas adalah bagian dari sistem penegakan hukum antikorupsi.

"Jika pun PDIP merasa ada potensi haknya yang terlanggar, maka prosesnya adalah menempuh mekanisme praperadilan bukan ke Dewan Pengawas. Karena lembaga itu termasuk ke dalam objek yang disengketakan alias mempunyai konflik interest dalam memeriksa kasus ini," tambahnya.

Menurutnya, karena upaya pengeledahan itu masuk dalam proses penegakan hukum yang sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Meski demikian, Erwin menegaskan, jika yang dipermasalahkan PDIP adalah kebocoran surat perintah penyidikan (Sprindik), maka PDIP boleh mengadu ke Dewas KPK.

"Untuk kasus Sprindik bocor atau yang berkaitan dengan penegakan kode etik, jalurnya harus lewat Dewas," pungkasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya