Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PUTUSAN Mahkamah Agung menyebutkan suara calon Anggota DPR asal PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia diserahkan kepada kewenangan partai dan Harun Masiku ditunjuk sebagai penggantinya.
Sayangnya, KPU tak bergeming sehingga Harun berusaha merebut haknya dan terjerat perkara rasuah bersama eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Asal usul masalah ini kalau menurut saya berasal dari suara tidak bertuan, Nazarudin Kiemas. Kemudian MA menyatakan bisa suara itu dipindahkan, oleh sebab itu, perolehan suara Nazarudin Kiemas menjadi kewenangan diskresi PDIP," kata politikus PDIP Adian Napitupulu pada diskusi bertajuk Ada apa di balik kasus Wahyu Setiawan? di Jakarta, Minggu (19/1).
Menurut dia, PDIP berbekal putusan MA menunjuk Harun menggantikam Nazarudin. Kemudian untuk memperkuat landasan tersebut, PDIP meminta MA mengeluarkam fatwa. Sayangnya kedua produk MA tersebut diabaikan KPU serta memutuskan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.
Baca juga : Adian Tegaskan tak Ada Keributan Saat KPK Sambangi DPP PDIP
"Pada duduk perkara ini Harun lah yang menjadi korban karena hak dari partai yang berlandaskan putusan dam fatwa MA diabaikan KPU. Posisi Harun menurut KPK, dia pelaku. Namun bisa jadi korban karena haknya belum diterima dan terpancing oleh janji suksesi oleh Wahyu Setiawan," paparnya.
Adian meminta KPK supaya tidak masuk ruang opini seperti mengenai berita sumir mengenai keributan di kantor DPP PDIP. Ia mengungkapkan, saat upaya penggeledahan berlangsung tidak ada cekcok antara pihak KPK dan petugas DPP PDIP.
”Ini harus disampaikan jangan sampai fakta yang sampai ke masyarakat salah,” pungkasnya.
Dalam diskusi itu, hadir juga Anggota Tim Hukum DPP PDIP Maqdir Ismail, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo dan Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti Yenti Ganarsih dan Dosen Ilmu Komunikask Pascasarjana Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing. (OL-7)
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas).
Risma menuturkan, para sopir ambulans kerap bekerja tanpa hari libur, bahkan tetap mengantar pasien pada hari Minggu maupun dini hari.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati, mengeklaim bahwa hanya PDIP yang memiliki Badan Penanggulangan Bencana (Baguna).
Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara. Fakta persidangan membuktikan keterlibatannya dalam skema suap PAW DPR untuk Harun Masiku.
MANTAN kader PDIP, Saeful Bahri, mengaku dirinya melapor kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto setelah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
Donny sempat berbincang dengan sejumlah pihak terjaring di ruang merokok di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wahyu membenarkan ada tanda tangan Megawati di sejumlah berkas. Namun, ada juga tanda tangan pejabat PDIP lain.
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meragukan keterangan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan soal mendengarnya aliran dana suap berasal dari Hasto.
JPU meminta mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menjelaskan sumber uang suap untuknya dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved