Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PUTUSAN Mahkamah Agung menyebutkan suara calon Anggota DPR asal PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia diserahkan kepada kewenangan partai dan Harun Masiku ditunjuk sebagai penggantinya.
Sayangnya, KPU tak bergeming sehingga Harun berusaha merebut haknya dan terjerat perkara rasuah bersama eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Asal usul masalah ini kalau menurut saya berasal dari suara tidak bertuan, Nazarudin Kiemas. Kemudian MA menyatakan bisa suara itu dipindahkan, oleh sebab itu, perolehan suara Nazarudin Kiemas menjadi kewenangan diskresi PDIP," kata politikus PDIP Adian Napitupulu pada diskusi bertajuk Ada apa di balik kasus Wahyu Setiawan? di Jakarta, Minggu (19/1).
Menurut dia, PDIP berbekal putusan MA menunjuk Harun menggantikam Nazarudin. Kemudian untuk memperkuat landasan tersebut, PDIP meminta MA mengeluarkam fatwa. Sayangnya kedua produk MA tersebut diabaikan KPU serta memutuskan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.
Baca juga : Adian Tegaskan tak Ada Keributan Saat KPK Sambangi DPP PDIP
"Pada duduk perkara ini Harun lah yang menjadi korban karena hak dari partai yang berlandaskan putusan dam fatwa MA diabaikan KPU. Posisi Harun menurut KPK, dia pelaku. Namun bisa jadi korban karena haknya belum diterima dan terpancing oleh janji suksesi oleh Wahyu Setiawan," paparnya.
Adian meminta KPK supaya tidak masuk ruang opini seperti mengenai berita sumir mengenai keributan di kantor DPP PDIP. Ia mengungkapkan, saat upaya penggeledahan berlangsung tidak ada cekcok antara pihak KPK dan petugas DPP PDIP.
”Ini harus disampaikan jangan sampai fakta yang sampai ke masyarakat salah,” pungkasnya.
Dalam diskusi itu, hadir juga Anggota Tim Hukum DPP PDIP Maqdir Ismail, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo dan Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti Yenti Ganarsih dan Dosen Ilmu Komunikask Pascasarjana Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing. (OL-7)
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
"PDI-P punya kecondongan untuk merapat atas nama relasi personal yang baik antara Ibu Mega dan Pak Prabowo, atas nama kondisi PDI-P yang sedang babak belur, PDIP ingin menjadi mitra strategis,"
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya menyalurkan 403 ekor sapi pada Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Dia pun mengaku datang membawa pesan dari Prabowo dan pulang membawa jawaban dari Megawati.
Wakil Ketua DPR itu meminta agar tak dikaitkan terkait koalisi ketika Prabowo dan Megawati bertemu.
MANTAN kader PDIP, Saeful Bahri, mengaku dirinya melapor kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto setelah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
Donny sempat berbincang dengan sejumlah pihak terjaring di ruang merokok di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wahyu membenarkan ada tanda tangan Megawati di sejumlah berkas. Namun, ada juga tanda tangan pejabat PDIP lain.
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meragukan keterangan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan soal mendengarnya aliran dana suap berasal dari Hasto.
JPU meminta mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menjelaskan sumber uang suap untuknya dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menduga uang suapnya berasal dari Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved