Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sedang menunggu informasi dari otoritas Singapura tentang kepastian keberadaan tersangka korupsi, Harun Masiku (HAR).
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan sebelum ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), HAR, menurut catatan perlintasan sudah ke luar negeri sejak 6 Januari. Politikus PDIP itu terlacak melintas ke Singapura.
"Tentang keberadaan terakhir, yang bersangkutan apakah masih berada di Singapura atau sudah pindah ke negara lain tentu kita koordinasikan dengan otoritas negara tempat yang bersangkutan berada," ujar Ronny di sela-sela acara Festival Keimigrasian di Gedung BRI, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1).
Pihaknya masih memerlukan informasi dari otoritas Singapura tentang keberadaan HAR.
"Kalau koordinasi dengan perwakilan tentu sudah, karena kita juga punya atase di Singapura. Namun demikian, tentu kita juga harus mengikuti aturan yang berlaku di Singapura," terangnya.
Baca juga: Polri Gandeng Interpol Buru Harun di Singapura
Pihak Imigrasi sudah memasukkan HAR ke daftar cekal sesuai dengan permintaan dari KPK. Ketika dia masuk kembali ke Tanah Air, pihaknya bisa tahu sehingga bisa diserahkan ke KPK.
Untuk bisa memudahkan kembalinya HAR ke Indonesia, lanjut Ronny, membutuhkan kerja sama baik dengan Kementerian Luar Negeri, perwakilan maupun jalur kepolisian (Interpol).
"Namun semua itu tentu menjadi bagian yang harus kita lakukan secara bekerja sama," tukasnya.
KPK menetapkan Harun Masiku (HAR) sebagai salah satu tersangka suap terkait dengan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2019-2024.(OL-5)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menepis adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Revisi UU KUHAP
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebelum menyebut Gerindra dan PDIP sebagai kakak beradik, Prabowo terlebih dahulu menyinggung semboyan dari Presiden ke-1 RI Soekarno, yang merupakan kakek Puan.
KETUA DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan puncak peringatan Bulan Bung Karno di Makam Bung Karno di Kota Blitar
Bambang mengatakan penulisan sejarah berkaitan dengan subjektivitas. Namun, dia mempersilahkan Fadli untuk menggunakan caranya sendiri tetapi jangan merasa selalu benar.
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved