Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sedang menunggu informasi dari otoritas Singapura tentang kepastian keberadaan tersangka korupsi, Harun Masiku (HAR).
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan sebelum ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), HAR, menurut catatan perlintasan sudah ke luar negeri sejak 6 Januari. Politikus PDIP itu terlacak melintas ke Singapura.
"Tentang keberadaan terakhir, yang bersangkutan apakah masih berada di Singapura atau sudah pindah ke negara lain tentu kita koordinasikan dengan otoritas negara tempat yang bersangkutan berada," ujar Ronny di sela-sela acara Festival Keimigrasian di Gedung BRI, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1).
Pihaknya masih memerlukan informasi dari otoritas Singapura tentang keberadaan HAR.
"Kalau koordinasi dengan perwakilan tentu sudah, karena kita juga punya atase di Singapura. Namun demikian, tentu kita juga harus mengikuti aturan yang berlaku di Singapura," terangnya.
Baca juga: Polri Gandeng Interpol Buru Harun di Singapura
Pihak Imigrasi sudah memasukkan HAR ke daftar cekal sesuai dengan permintaan dari KPK. Ketika dia masuk kembali ke Tanah Air, pihaknya bisa tahu sehingga bisa diserahkan ke KPK.
Untuk bisa memudahkan kembalinya HAR ke Indonesia, lanjut Ronny, membutuhkan kerja sama baik dengan Kementerian Luar Negeri, perwakilan maupun jalur kepolisian (Interpol).
"Namun semua itu tentu menjadi bagian yang harus kita lakukan secara bekerja sama," tukasnya.
KPK menetapkan Harun Masiku (HAR) sebagai salah satu tersangka suap terkait dengan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2019-2024.(OL-5)
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai bukti modus rasuah di Indonesia semakin kompleks.
KPK tengah mencari bukti-bukti lain untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek tender yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mengungkap bahwa staf dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq selalu mendokumentasikan pengambilan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi melalui grup aplikasi WhatsApp.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved