Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum pidana Mudzakir mengungkapkan KPK di bawah pimpinan baru harus lebih profesional. KPK yang baru harus mampu menunjukkan sikap tidak diskriminatif terhadap partai politik (parpol).
"KPK harus profesional dan tunjukan pimpinan baru lebih profesional, lebih berani dan tidak diskriminatif terhadap partai politik," kata Mudzakir kepada Media Indonesia, Jumat (17/1).
Mudzakir menegaskan KPK juga harus siap menghadapi serangan balik dari parpol.
"Jika KPK gagal menghadapi serangan balik dari partai politik, maka institusi taruhannya, bukan pimpinan baru KPK," tegasnya.
Menurutnya, publik tidak akan mengalamatkan cibiran pada pimpinan KPK baru, karena sewaktu-waktu bisa diganti. Sebaliknya publik bakal menyasar kelembagaan KPK.
"Pimpinan KPK bisa diganti sewaktu-waktu kalau berbuat salah, tapi lembaga KPK yang bakal dicibir oleh masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Publik Rawan Terkecoh dengan Aduan DPP PDIP ke Dewas KPK
Mudzakir menekankan saat ini KPK dipimpin polisi aktif sehingga harusnya lebih gesit.
"Ingat KPK baru sekarang dipimpin oleh polisi yang masih aktif, seharusnya lebih gesit dari penyidik pada lembaga kepolisian," tuturnya.
Terkait dengan kesimpangsiuran izin Dewas, lanjut Mudzakir, Dewas KPK dituntut untuk menyesuaikan dengan ritme kerja penindakan. Dewas KPK harus bekerja profesional dengan kecepatan dan keakuratan tinggi.
Penindakan penyidik KPK bersifat cepat dan akurat. Penindakan juga tidak bisa lepas dari perizinan dan persetujuan Dewas KPK.
"Dewas harus kerja professional yang cepat dan akurat karena izin tersebut untuk penegakan hukum dan tangkap tangan yang cepat serta akurat," terang Mudzakir.
Sebelumnya, tim kuasa hukum DPP PDIP mendatangai Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengadukan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2014. Politikus PDIP Harun Masiku terlibat dalam kasus tersebut.
KPK juga sedianya mengeledah DPP PDIP. Namun tidak terlaksana karena belum ada izin dari Dewas. Namun, begitu mendapat izin dari Dewas, maka harus langsung bertindak.
"Jika kantongi izin, KPK harus segera laksanakan penyidikan, geledah, ambil barang bukti dan bukti yang diperlukan," pungkasnya.(OL-5)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
WAKIL Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memastikan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan lancar dan kondusif pasca- Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati Sudewo.
PENETAPAN tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo seusai operasi tangkap tangan (OTT) diapresiasi warga Pati.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved