Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PAKAR hukum pidana Mudzakir mengungkapkan KPK di bawah pimpinan baru harus lebih profesional. KPK yang baru harus mampu menunjukkan sikap tidak diskriminatif terhadap partai politik (parpol).
"KPK harus profesional dan tunjukan pimpinan baru lebih profesional, lebih berani dan tidak diskriminatif terhadap partai politik," kata Mudzakir kepada Media Indonesia, Jumat (17/1).
Mudzakir menegaskan KPK juga harus siap menghadapi serangan balik dari parpol.
"Jika KPK gagal menghadapi serangan balik dari partai politik, maka institusi taruhannya, bukan pimpinan baru KPK," tegasnya.
Menurutnya, publik tidak akan mengalamatkan cibiran pada pimpinan KPK baru, karena sewaktu-waktu bisa diganti. Sebaliknya publik bakal menyasar kelembagaan KPK.
"Pimpinan KPK bisa diganti sewaktu-waktu kalau berbuat salah, tapi lembaga KPK yang bakal dicibir oleh masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Publik Rawan Terkecoh dengan Aduan DPP PDIP ke Dewas KPK
Mudzakir menekankan saat ini KPK dipimpin polisi aktif sehingga harusnya lebih gesit.
"Ingat KPK baru sekarang dipimpin oleh polisi yang masih aktif, seharusnya lebih gesit dari penyidik pada lembaga kepolisian," tuturnya.
Terkait dengan kesimpangsiuran izin Dewas, lanjut Mudzakir, Dewas KPK dituntut untuk menyesuaikan dengan ritme kerja penindakan. Dewas KPK harus bekerja profesional dengan kecepatan dan keakuratan tinggi.
Penindakan penyidik KPK bersifat cepat dan akurat. Penindakan juga tidak bisa lepas dari perizinan dan persetujuan Dewas KPK.
"Dewas harus kerja professional yang cepat dan akurat karena izin tersebut untuk penegakan hukum dan tangkap tangan yang cepat serta akurat," terang Mudzakir.
Sebelumnya, tim kuasa hukum DPP PDIP mendatangai Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengadukan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2014. Politikus PDIP Harun Masiku terlibat dalam kasus tersebut.
KPK juga sedianya mengeledah DPP PDIP. Namun tidak terlaksana karena belum ada izin dari Dewas. Namun, begitu mendapat izin dari Dewas, maka harus langsung bertindak.
"Jika kantongi izin, KPK harus segera laksanakan penyidikan, geledah, ambil barang bukti dan bukti yang diperlukan," pungkasnya.(OL-5)
Padahal, sektor kehutanan mengelola aset negara dengan nilai triliunan rupiah dan memiliki peran penting dalam keberlanjutan lingkungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta.
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti terkait rencana Komisi III DPR RI memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved