KPK Pantang Kendur Basmi Korupsi

Abdillah Muhammad Marzuqi
19/1/2020 06:10
KPK Pantang Kendur Basmi Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri.(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

TIDAK ada istilah kendur bagi pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memerangi tindak pidana korupsi.

Pernyataan ini dikemukakan Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media, di Gedung KPK, Jumat (17/1) malam.

“Sampai hari ini kami sudah berjalan efektif tiga minggu. Fokus kami, yaitu pertama, melakukan pencegahan korupsi. Kedua, tidak mengurangi tindakan dalam rangka penegakan hukum,” kata Firli.

Firli memperkuat pernyataannya dengan mengungkap sejumlah kasus yang diungkap selama kepemimpin­annya di KPK. “Mungkin kawan-kawan mengikuti berapa orang yang kami tahan. Berapa orang juga sudah dilakukan pencarian.”

Firli menambahkan pihaknya maju terus dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, ada beberapa kasus yang kini ditangani komisi.

“Kami masih menangani perkara-perkara korupsi. Pimpinan memiliki tekad dan semangat yang sama, yaitu memberantas korupsi yang merugikan keuangan negara,” ujar Firli.

Menurutnya, ke depan fokus KPK tidak hanya penindakan, tetapi juga berupaya mengembalikan aset dan penyelamatan uang negara.

“Penanganan korupsi tidak hanya penjarakan dan menghukum orang, tetapi juga mengembalikan kerugian negara,” tandas Firli.

Selasa (7/1), KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dengan barang bukti uang Rp1,8 miliar. Sehari kemudian KPK menetapkan kader PKB itu sebagai tersangka suap pengadaan di proyek Dinas PU dan Dinas Bina Marga Sidoarjo bernilai puluhan miliar rupiah.

Rabu (8/1), penyidik KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno-Hatta pukul 12.55 WIB. Wahyu ditetapkan sebagai tersangka dugaan menerima suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP periode 2019-2024. Penyidik menyita uang suap sebesar Rp400 juta dalam bentuk dolar Singapura dari Agustiani Tio Fridelina selaku orang kepercayaan Wahyu.

Jumat (17/1) malam, KPK mengung­kap dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Bengkalis, Riau. Penyidik KPK melakukan pendalaman pada proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis pada 2013-2015.

Kasus ini bermula dari tender enam proyek pada 2013 senilai Rp2,5 triliun. Proyek meliputi peningkatan ataupun pembangunan jalan di Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Duri-Sei Pakning, Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, Jalan Lingkar Barat Duri, dan Jalan Lingkar Timur Duri.

“Kini kami meningkatkan ke status penyidikan terhadap empat pelaksana proyek setelah menemukan bukti dugaan korupsi, baik dalam proses penganggaran maupun pelaksanaan,” tutur Firli.

 

Serangan balik

Dalam penilaian pengamat hukum pidana, Mudzakir, KPK di bawah pimpinan baru harus semakin profesional dan mampu menunjukkan sikap tidak diskriminatif terhadap partai politik.

“Jika KPK gagal menghadapi serangan balik dari partai politik, institusi menjadi taruhannya. Publik tidak mencibir pimpinan baru KPK yang sewaktu-waktu bisa diganti. Publik justru menyasar lembaga KPK,” kata Mudzakir.

MI/MOHAMAD IRFAN

Pengamat hukum pidana, Mudzakir.

 

Sebelumnya, tim kuasa hukum DPP PDIP mendatangi Dewan Pengawas KPK untuk mengadukan penyi­dik KPK terkait kasus Wahyu Seti­awan. Politikus PDIP Harun Masiku diduga terlibat kasus itu. KPK yang sedianya menggeledah Kantor PDIP pun urung karena belum ada izin dewan pengawas.

“Jika mengantongi izin, KPK harus segera melakukan penyidikan, penggeledahan, dan pengambilan barang bukti yang diperlukan,” tandas Mudzakir. (Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya