Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TIDAK ada istilah kendur bagi pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memerangi tindak pidana korupsi.
Pernyataan ini dikemukakan Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media, di Gedung KPK, Jumat (17/1) malam.
“Sampai hari ini kami sudah berjalan efektif tiga minggu. Fokus kami, yaitu pertama, melakukan pencegahan korupsi. Kedua, tidak mengurangi tindakan dalam rangka penegakan hukum,” kata Firli.
Firli memperkuat pernyataannya dengan mengungkap sejumlah kasus yang diungkap selama kepemimpinannya di KPK. “Mungkin kawan-kawan mengikuti berapa orang yang kami tahan. Berapa orang juga sudah dilakukan pencarian.”
Firli menambahkan pihaknya maju terus dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, ada beberapa kasus yang kini ditangani komisi.
“Kami masih menangani perkara-perkara korupsi. Pimpinan memiliki tekad dan semangat yang sama, yaitu memberantas korupsi yang merugikan keuangan negara,” ujar Firli.
Menurutnya, ke depan fokus KPK tidak hanya penindakan, tetapi juga berupaya mengembalikan aset dan penyelamatan uang negara.
“Penanganan korupsi tidak hanya penjarakan dan menghukum orang, tetapi juga mengembalikan kerugian negara,” tandas Firli.
Selasa (7/1), KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dengan barang bukti uang Rp1,8 miliar. Sehari kemudian KPK menetapkan kader PKB itu sebagai tersangka suap pengadaan di proyek Dinas PU dan Dinas Bina Marga Sidoarjo bernilai puluhan miliar rupiah.
Rabu (8/1), penyidik KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno-Hatta pukul 12.55 WIB. Wahyu ditetapkan sebagai tersangka dugaan menerima suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP periode 2019-2024. Penyidik menyita uang suap sebesar Rp400 juta dalam bentuk dolar Singapura dari Agustiani Tio Fridelina selaku orang kepercayaan Wahyu.
Jumat (17/1) malam, KPK mengungkap dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Bengkalis, Riau. Penyidik KPK melakukan pendalaman pada proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis pada 2013-2015.
Kasus ini bermula dari tender enam proyek pada 2013 senilai Rp2,5 triliun. Proyek meliputi peningkatan ataupun pembangunan jalan di Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Duri-Sei Pakning, Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, Jalan Lingkar Barat Duri, dan Jalan Lingkar Timur Duri.
“Kini kami meningkatkan ke status penyidikan terhadap empat pelaksana proyek setelah menemukan bukti dugaan korupsi, baik dalam proses penganggaran maupun pelaksanaan,” tutur Firli.
Serangan balik
Dalam penilaian pengamat hukum pidana, Mudzakir, KPK di bawah pimpinan baru harus semakin profesional dan mampu menunjukkan sikap tidak diskriminatif terhadap partai politik.
“Jika KPK gagal menghadapi serangan balik dari partai politik, institusi menjadi taruhannya. Publik tidak mencibir pimpinan baru KPK yang sewaktu-waktu bisa diganti. Publik justru menyasar lembaga KPK,” kata Mudzakir.
MI/MOHAMAD IRFAN
Pengamat hukum pidana, Mudzakir.
Sebelumnya, tim kuasa hukum DPP PDIP mendatangi Dewan Pengawas KPK untuk mengadukan penyidik KPK terkait kasus Wahyu Setiawan. Politikus PDIP Harun Masiku diduga terlibat kasus itu. KPK yang sedianya menggeledah Kantor PDIP pun urung karena belum ada izin dewan pengawas.
“Jika mengantongi izin, KPK harus segera melakukan penyidikan, penggeledahan, dan pengambilan barang bukti yang diperlukan,” tandas Mudzakir. (Ant/X-3)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved